TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE). Sebagai uji coba, sebanyak empat kamera akan disebar di empat titik persimpangam di sepanjang Jalan Sudirman-M.H. Thamrin.
Baca:
Tilang Elektronik, Ahok Pernah Bilang Begini 5 Tahun Lalu
Polda Metro Jaya Uji Coba Tilang Elektronik Awal Oktober
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf menyampaikan, uji coba tilang elektronik akan berjalan per 1 Oktober 2018. “Kami masih menentukan titik-titik di persimpangan mana saja, nanti kami akan tentukan," ujar Yusuf, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa 18 September 2018.
Menurut Yusuf, pembahasan penempatan empat kamera beresolusi tinggi masih berjalan saat dia diwawancara Tempo. Dia menerangkan, kamera E-TLE akan memotret setiap kendaraan yang melanggar lalu lintas seperti berhenti melampaui marka dan menerobos lampu lalu lintas.
“Pelanggar sistem ganjil genap juga akan terekam oleh kamera E-TLE ini,” katanya merujuk kepada pemberlakuan aturan pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor kendaraan.
Baca juga:
Atasi Macet Tiap Pagi, Tol JORR Uji Coba Contraflow di Cikunir
Yusuf menjelaskan, data yang terekam akan dikirim langsung ke markas TMC Polda Metro Jaya pada hari terjadinya pelanggaran. Sebanyak empat orang akan berjaga setiap hari untuk memverifikasi jenis pelanggaran.
Bila benar telah terjadi pelanggaran, polisi akan menerbitkan surat tilang. Surat itu kemudian dikirim ke alamat yang terdaftar di kendaraan pelanggar. Jika sudah pindah alamat, polisi bakal mengirim ulang surat tilang ke lokasi pelanggar yang baru.