TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap Dede Richo alias Dede Idol dan kakaknya, Deni Fredla Ochrels, atas sangkaan pencurian. Dede adalah finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2008. Dia diduga melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil.
Berita sebelumnya:
Terlibat Pencurian, Dede Richo Finalis Indonesia Idol Ditangkap
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan mengatakan, penyidik belum mengabarkan penangkapan terhadap Dede dan kakaknya itu kepada keluarga di Medan. "Kami belum sampai ke keluarga karena kasus ini masih dalam pengembangan," ujar Ferdy, Kamis, 20 September 2018.
Penangkapan terhadap dua saudara itu berawal dari laporan korban pada 15 September 2018. Korban memarkir mobil Daihatsu Ayla di MC Donald Sun Burst BSD, Tangerang Selatan. “Pelaku memecahkan kaca lalu menjarah isi mobil,” kata Ferdy.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan memeriksa rekaman kamera CCTV. “Dari sana kami dapat mengidentifikasi pelaku," kata Ferdy.
Pada 18 September lalu, polisi menangkap kakak beradik itu di kos-kosan di kawasan Tangerang. Barang bukti yang antara lain tas abu-abu merk Mavic berisi satu unit Drone DJI Mavic Pro warna silver, lima mata besi, pecahan keramik busi, pecahan kaca mobil Daihatsu Ayla B-1025-CMJ, dan satu unit sepeda motor B-6779-CNG merk Honda Beat warna hitam.
Diduga tas abu-abu yang disita itu adalah hasil curian. Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk menjajaki kemungkinan adanya tersangka lain. "Jadi keluarganya ada di Medan, kita belum sampai ke sana karena masih pengembangan kasus," kata Ferdi.
Berdasarkan pengakuan dua bersaudara itu, saat melancarkan kejahatan Dede Idol berperan sebagai eksekutor. Dia memecahkan kaca jendela mobil lalu menjarah barang berharga di kendaraan itu. Sementara Deni tetap bersiaga di sepeda motor.
MUHAMMAD KURNIANTO