TEMPO.CO, Jakarta - Subdit IV Bidang Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya menyelidiki situs skandalsandiaga.com yang tengah viral. Situs itu berisikan cerita skandal yang membawa nama calon wakil presiden Sandiaga Uno.
Baca juga: Cerita Suporter Persija yang Tewas Minta Ini Saat Pamit ke Ibunya
"Pada prinsipnya, polisi sudah tahu dan dari cyber crime sudah melakukan penyelidikan berkaitan dengan akun tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 25 September 2018.
Menurut Argo, polisi sedang menyelidiki akun yang tertera dalam situs itu. Polisi juga sudah mengomunikasikan keberadaan laman tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kita sudah komunikasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs tersebut," ujar Argo.
Baca juga: Begini Anies Tertimpa Warisan Kasus Sengketa Tanah Pondok Indah
Di halaman depan situs, tampak tulisan “Skandal Sandiaga”. Puluhan artikel mencatut nama Sandiaga Uno dalam hubungan asmara dengan beberapa perempuan.
Situs yang diduga mengarah ke fitnah terhadap Sandiaga Uno itu juga mencantumkan alamat redaksi di Jalan Petamburan Nomor 15, Jakarta Pusat. Hingga pukul 16.17 WIB, situs ini masih dapat diakses. Berdasarkan pantauan Tempo, artikel pertama dibuat pada 22 September 2018.