TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Kepulauan Seribu menangkap satu lagi tahanan kabur yang bersembunyi di Jawa Tengah. Artinya, polisi masih harus memburu sembilan tahanan lain yang berkeliaran di luar sel.
Baca: Tahanan Kabur, Kapolres Kepulauan Seribu: Anggota Lalai Dihukum
"Tertangkap satu di Sragen, Jawa Tengah," kata Kepala Polres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Siagian saat dihubungi, Rabu, 26 September 2018.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu Iptu Fahmi Amarullah mengatakan, tahanan kabur itu ditangkap di tempat persembunyiannya pada pagi hari. Lokasi penangkapan di sebuah desa di Sragen.
"Pas dia lagi nongol aja mau cari makan," ujar Fahmi.
Fahmi belum merinci identitas tahanan itu. Waktu dan kronologis penangkapan akan diberitahu menyusul.
Sebelumnya, 20 tahanan Polres Kepulauan Seribu kabur pada Jumat sore, 21 September 2018. Mereka menerobos pintu yang terbuka saat petugas, Brigadir Dua Nanda Agustian, membawa masuk seorang tahanan.
Kala itu, Nanda mengembalikan tahanan bernama Afroni ke dalam sel seusai melakukan tes urine tahanan. Tahanan yang kabur itu adalah tahanan narkoba yang mendekam di Cilincing, Jakarta Utara.
Baca: Polisi Petakan 10 Tahanan Kabur dari Mako Polres Kepulauan Seribu
Kasus ini mendapat perhatian dari Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis. Idham memerintahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Metro memeriksa polisi yang menjaga keamanan di sekitar sel Polres Kepulauan Seribu, Cilincing saat kejadian. "Kalau ada pelanggaran ditindak apakah itu disiplin apakah itu kode etik. Saya tidak main-main sama hal ini," ujar Idham.