TEMPO.CO, Jakarta - Polisi telah memastikan temuan dua proyektil peluru di Gedung DPR RI hari ini, Rabu 17 Oktober 2018, bukan berasal dari peristiwa penembakan baru. Dua proyektil yang ditemukan di lantai 10 dan 20 Gedung Nusantara I tersebut adalah peluru yang lain dari insiden peluru nyasar Senin lalu.
Baca: 2 Sosok PNS Tersangka Kasus Peluru Nyasar ke Gedung DPR
“Peluru yang kemarin ini, baru ditemukan,” kata Kepala Bidang Balistik dan Metalorgi Forensik Laboratorium Forensik Polri Komisaris Besar Ulung Kanjaya ketika dihubungi, Rabu 17 Oktober 2018.
Ulung merujuk peristiwa penembakan oleh IAW dan RMY saat keduanya berlatih di Lapangan Tembak Senayan seberang Gedung Nusantara I, Senin. IAW dan RMY disebut menambahkan alat bernama Switch Customizer di senjata api jenis Glock 17 yang mereka gunakan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta menunjukkan senjata yang digunakan tersangka dalam kasus peluru nyasar ke gedung DPR, Senayan, saat keterangan pers pengungkapan kasus tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018. Dua tersangka peluru nyasar itu diketahui merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Perhubungan, yang tidak tercatat sebagai anggota Persatuan Penembak Indonesia atau Perbakin. ANTARA
Efeknya, senjata api tersebut berubah menjadi full automatic. IAW kemudian memasukkan empat peluru dan terkejut saat menembakkannya.
Baca: Humas Perbakin Bicara Soal Peluru Nyasar ke DPR: Enggak Mungkin
“Pas menembak biasa, tanpa alat itu, normal. Begitu dipasang dan menjadi full automatic, yang bersangkutan kaget kemudian naik ke atas,” kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.