Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Ingkar, Bekasi Terapkan Kembali Jam Malam Truk Sampah

image-gnews
Sopir truk sampah DKI berkumpul di dekat Stadion Patriot usai truknya dihentikan Dishub Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018. Tempo/Adi Warsono
Sopir truk sampah DKI berkumpul di dekat Stadion Patriot usai truknya dihentikan Dishub Bekasi, Rabu 17 Oktober 2018. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan pihaknya mempertimbangkan kembali menerapkan jam operasional pada malam hari bagi truk sampah milik DKI Jakarta melintas di wilayahnya.

Baca juga: Akhirnya, Bekasi Izinkan 51 Truk Sampah Kembali ke Jakarta

Ini mengacu kepada perjanjian kerja sama sebelumnya era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. "Secepatnya kami lakukan," kata Tri Adhianto di Plasa Pemerintah Kota Bekas, Kamis, 18 Oktober 2018.

Menurut Tri, tim dari Pemerintah Kota Bekasi kini sedang melakukan evaluasi terhadap perjanjian kerja sama yang diteken antara Gubernur DKI Ahok dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Salah satu yang dibahas yaitu mengembalikan rute truk sampah DKI serta waktu operasionalnya.

Tri tak menyebut detail waktu pemberlakuan rute maupun jam operasional bagi truk sampah DKI. Namun, ia mengisyaratkan pemberlakukan itu bisa saja dilakukan mulai awal pekan depan. "Tidak ada deadline, tapi secepatnya," ujar Tri.

Berdasarkan dokumen perjanjian kerja sama antara Kota Bekasi dengan DKI yang diteken oleh Gubernur DKI era Ahok dengan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, truk sampah DKI bebas melintas di Kota Bekasi selama 24 jam.

Di antaranya di jalur Transyogi semua jenis kendaraan 1X24 jam (DKI-Cibubur-Jalan Narogong-TPST Bantargebang). Tol Bekasi Barat khusus truk compactor pukul 05.00-21.00 WIB (DKI-Tol Bekasi Barat-Jalan Ahmad Yani-Jalan Narogong-TPST Bantargebang), Tol Bekasi Barat semua jenis kendaraan pukul 21.00-05.00 (DKI-Tol Bekasi Barat-Jalan Ahmad Yani-Jalan Narogong-TPST Bantargebang).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain jalur itu, truk sampah DKI juga diperbolehkan melintas melalui keluar tol Jatiasih-Jalan Cipendawa Baru-Jalan Narogong-TPST Bantargebang.

Adapun sesuai perjanjian lama, truk boleh melintas di Kota Bekasi hanya pada malam hari mulai pukul 21.00-05.00 WIB, dan sedangkan siang hari rute yang diperbolehkan melintas jalur Transyogi.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan DKI telah ingkar janji. Indikasinya, ada kewajiban DKI yang terhenti di dalam perjanjian kerja sama antara DKI dengan Kota Bekasi ihwal pemanfatan lahan TPST Bantargebang. Yaitu pemberian dana hibah sebagai daerah kemitraan.

Baca juga: Anies Hentikan Hibah Ahok, Bekasi Stop Truk Sampah DKI?

Tahun lalu, dana hibah kemitraan untuk Kota Bekasi mencapai Rp 250 miliar. Dana itu dipakai pembangunan Jembatan Jatiwaringin Rp 50 miliar, pembangunan fly over Rawapanjang Rp 100 miliar, dan fly over Cipendawa Rp 100 miliar. "Ini yang sudah nggak jalan," ujar Rahmat.

Buntut dari itu, truk sampah DKI diberhentikan di Kota Bekasi pada Selasa, 18 Oktober 2018. Truk sampah milik DKI dikandangkan di sekitar hutan kota, dan baru dilepas menjelang tengah malam.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

15 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

17 jam lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

17 jam lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Koper Hitam Berisi Mayat Ditemukan di Semak Belukar Cikarang Bekasi

Koper berwarna hitam berisi mayat ditemukan warga di semak-semak pinggir Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi


Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

1 hari lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

2 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

5 hari lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

7 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022