TEMPO.CO, Bekasi - Gubernur Anies Baswedan genap setahun memerintah DKI Jakarta, hari ini puluhan truk sampah DKI Jakarta yang hendak ke TPST Bantargebang distop di Kota Bekasi. Diduga truk pengangkut sampah itu sengaja distop karena belum ada kelanjutan kerja sama kemitraan pemanfaatan lahan TPST Bantargebang di Kota Bekasi.
Baca: Anies Baswedan: Kami Ahli Mengecewakan Orang Pesimistis
Berdasarkan pengamatan Tempo, truk sampah milik DKI langsung distop oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi begitu keluar Tol Bekasi Barat di Jalan Ahmad Yani. Truk-truk itu lalu ditahan oleh petugas di sekitar Hutan Kota kawasan Stadion Patriot Candrabhaga.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, penindakan itu dilakukan menyusul adanya evaluasi dari masyarakat di Kota Bekasi yang diwakili para tokoh. Menurut dia, masyarakat meminta tempat pembuangan akhir ditutup jika pengelolaan di TPST Bantargebang masih menggunakan sistem tradisional seperti sekarang.
"Kami dengan DKI itu sudah ada perjanjian kerja sama, kami memberikan yang terbaik," kata Rahmat di Bekasi, Rabu, 17 Oktober 2018.
Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama ada dua kewajiban DKI kepada Kota Bekasi.
Rahmat mengatakan, DKI wajib memberikan dana kompensasi bau sampah sebesar Rp 900 ribu per tiga bulan kepada masyarakat terdampak di wilayah Bantargebang, serta melakukan rehabilitasi lingkungan akibat pencemaran.
"Ini wajib dan harus dilakukan," kata Rahmat.
Adapun kewajiban DKI kepada Kota Bekasi yang terhenti adalah pemberian dana hibah kemitraan. Padahal, sebelumnya ketika Gubernur DKI dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setiap tahun, DKI memberikan hibah untuk pembangunan infrastuktur lebih dari Rp 200 miliar.
Sejumlah pembangunan yang didanai hibah DKI seperti jembatan Jatiwaringin, jembatan Cipendawa, penataan jalan di sekitar tol Bekasi Timur, hingga pembangunan flyover di Rawapanjang dan Cipendawa. "Ada kewajiban DKI sebagai kemitraan, nah ini yang sudah enggak jalan," kata dia.
Baca: Setahun Anies Baswedan, Bagaimana 23 Janji Kampanye Ditunaikan
Kepala Dinas Perhubungan Perhubungan Kota Bekasi, Yayan Yuliana mengatakan, penindakan terhadap truk sampah DKI yang melintas di Kota Bekasi dimulai hari ini. "Truk ditahan sementara di sekitar hutan kota," ujar Yayan.