Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Puas UMP DKI Jakarta 2019, Serikat Buruh Siap Demonstrasi

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah dan Sekretaris DKI Jakarta Saefullah saat mengumumkan UMP DKI Jakarta 2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah dan Sekretaris DKI Jakarta Saefullah saat mengumumkan UMP DKI Jakarta 2019 di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memutuskan akan turun ke jalan untuk merespons penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2019 sebesar Rp3,94 juta.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan buruh menolak semua penetapan UMP yang merujuk PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Baca :
UMP 2019 Tak Penuhi Buruh, 744.662 Kartu Pekerja DKI Dikebut

“Aksi-aksi menolak UMP/UMK yang ditetapkan berdasar PP 78/2015 sudah berlangsung dan akan terus berlangsung di daerah-daerah lain di seluruh Indonesia," katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Kamis, 1 November 2018.

Dia menuturkan aksi buruh turun ke jalan tak hanya dilaksanakan di DKI Jakarta, tetapi kota lain seperti Bandung, Surabaya, Medan, Banjarmasin, Semarang, Jepara, Cilegon, hingga Tuban.

Besaran UMP 2019 itu mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur kenaikan hanya sebesar 8,03 persen.

Menurutnya, besaran UMP 2019 yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlalu kecil dan tak sesuai dengan pengeluaran buruh. Dia memaparkan kebutuhan buruh dalam sebulan untuk makan sekutar Rp 1,35 juta, sewa rumah, biaya listrik, dan air sekitar Rp 1,3 juta, dan transportasi Rp500 ribu.

"Apa mungkin hidup di DKI dengan Rp790 ribu untuk beli pulsa, baju, jajan anak, biaya pendidikan, dan lain-lainnya?" ucapnya.

Dia menyampaikan keputusan Anies menggunakan dasar PP 78/2015 hanya mempertimbangkan inflasi tahun 2018. Padahal upah tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup tahun 2019.

"Buruh meminta untuk UMP 2019, dari KHL yang disepakati tersebut ditambah pertumbuhan ekonomi nasional sekitar 5,15% sehingga totalnya sekitar Rp 4,2 juta," kata Said.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Pelaksana Harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta Saefullah mengatakan hal tersebut sudah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur No 114/2018.

"UMP DKI 2019 Rp 3,94 juta. Besaran upah naik 8,03% atau Rp300 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp3,64 juta," ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis, 1 November 2018 pagi.

Untuk meringankan bebas buruh, Pemprov DKI bakal mengeluarkan Kartu Pekerja. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi buruh jika ingin terdaftar sebagai penerima manfaat Kartu Pekerja, yaitu memiliki KTP DKI dan menyerahkan identitas a.l. Kartu Keluarga, Nomer Pokok Wajib Pajak (NPWP), slip gaji, dan seterusnya.

Simak juga :
Revitalisasi Pasar Tradisional, PD Pasar Jaya: Ditargetkan Selesai 3 Tahun

Dengan Kartu Pekerja, buruh dapat naik Transjakarta gratis serta membeli pangan murah di Jak Grosir.Selain itu, anak para buruh akan mendapat subsidi pendidikan lewat KJP Plus. Mereka juga mendapat slot dalam program Rumah DP Nol Rupiah.

Sementara itu, Pemprov DKI membatasi besaran gaji buruh yang ingin terdaftar dalam Kartu Pekerja.

"Buruh yang berhak menerima Kartu Pekerja gajinya mulai dari UMP Rp 3,94 juta hingga 10% dari UMP atau sekitar Rp 4,33 juta," jelasnya.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

17 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

24 hari lalu

Ilustrasi Uang THR. Shutterstock
Dinantikan Tiap Jelang Hari Raya, Siapa Pertama Kali Pencetus THR?

Konsep pemberian THR telah ada sejak awal 1950. Pencetusnya adalah Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi.


Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

26 hari lalu

Ilustrasi Tenaga Honorer
Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Bagaimana dengan Magang dan Honorer?

Berikut daftar pekerja yang berhak memperoleh THR atau Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Ini ketentuannya untuk magang dan honorer?


73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

36 hari lalu

Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia ke-6. Wikipedia
73 Tahun Sejarah THR, Pertama Kali Digagas Soekiman Wirjosandjojo dengan Uang Rp125-Rp200 dan Beras

Soekiman Wirjosandjojo saat 1951 menjabat sebagai Perdana Menteri menerapkan THR [ertama kali, PNS diberi antara Rp 125-Rp200 dan beras.


Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

39 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima uang Tunjangan Hari Raya (THR). ANTARA/Yusuf Nugroho
Cara Menghitung THR untuk Karyawan Tetap, Kontrak, dan Pekerja Lepas

Besaran THR untuk karyawan berbeda-beda. Begini cara menghitung besaran THR untuk karyawan tetap, kontrak, dan pekerja lepas.


Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

21 Februari 2024

Massa menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Selain itu mereka juga menyuarakan pemakzulan Presiden Jokowi. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Demo di KPU, Massa Buruh Soroti Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu 2024

Massa buruh yang melakukan demo di KPU menilai telah terjadi pelanggaran sebelum dan sesudah pemilu 2024.


Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

4 Februari 2024

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan usai menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 12 November 2019. TEMPO/Ahmad Faiz
Terkini: Luhut Sudah Temui Semua Capres dan Pilih Prabowo, Sri Mulyani Bertemu Megawati di Tengah Isu Mundur

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah menyatakan dukungannya terhadap Paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran.


Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

4 Februari 2024

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Pekerja Berhak Dapat Upah Lembur Bila Bekerja saat Hari Pencoblosan Pemilu, Begini Cara Menghitungnya

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menegaskan seluruh pekerja atau buruh yang bekerja pada hari pencoblosan Pemilihan Umum (Pemilu) berhak mendapatkan upah lembur. Adapun pemungutan suara dalam Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak pada 14 Februari 2024.


Alasan Partai Buruh Belum Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024

31 Januari 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Alasan Partai Buruh Belum Dukung Salah Satu Paslon di Pilpres 2024

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, memberikan alasan hingga saat ini belum mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi di Pilpres 2024.


Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

30 Januari 2024

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Bantah soal Pendekatan TPN Ganjar-Mahfud ke Partai Buruh: Kami Fokus Pileg

Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, membantah pernyataan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Gani soal pendekatan ke partainya