TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan pihaknya akan mengebut penyaluran Kartu Pekerja DKI kepada 744.662 buruh yang ada di Jakarta. Rencananya, kartu itu seluruhnya akan terdistribusi sebelum tahun 2019.
"Kami akan bekerja sama dengan federasi pekerja dan asosiasi pengusaha untuk membantu mendata para pekerja," ujar Andri Yansyah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis, 1 November 2018. "Dengan data dari mereka, kami mendapatkan data valid soal jumlah dan sasaran pekerja."
Baca : Anies Baswedan Akhirnya Tetapkan UMP DKI 2019 Senilai Rp 3.940.973,06
Andri Yansyah mengatakan, syarat para pekerja mendapatkan KP ada beberapa hal, yakni harus memiliki rekening Bank DKI, tergabung di serikat buruh, berkartu tanda penduduk DKI, dan berpenghasilan UMP 2019 + 10 persen. Untuk penyalurannya, Andri mengatakan akan mengantarkan langsung KP kepada buruh, sehingga para buruh lebih mudah mendapatkannya.
Rabu siang kemarin, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan UMP DKI Jakarta 2019 sebesar Rp 3.940.973,06. Besaran itu mengikuti Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 yang mengatur kenaikan hanya sebesar 8,03 persen.
Besaran versi Pemprov DKI lebih kecil dari yang diminta oleh unsur buruh, yaitu sebesar Rp 4.373.820,02.
Untuk mengatasi gap antara UMP 2019 dengan yang diminta oleh buruh, Pemprov DKI menyediakan tiga subsidi untuk buruh di Jakarta yang bisa didapat dengan menggunakan KP. Anies Baswedan meyakini dengan subsidi itu, buruh dapat memenuhi kebutuhan bulannya bahkan bisa berinvestasi dengan menabung.
Simak juga :
Jasad Korban Lion Air JT 671 Tanpa Luka Bakar, RS Polri: Terhantam Benda Tumpul
Aksi Bela Tauhid di Istana, Begini Rekayasa Lalu Lintas Besok
Dengan Kartu Pekerja DKI itu, para buruh dapat mengakses bus Transjakarta secara gratis. Buruh juga mendapat subsidi pangan sebesar Rp196 ribu per bulan yang bisa didapatkan di toko JakGrosir. Selain itu, seluruh anak-anak buruh akan diikutkan dalam program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Besarannya untuk SD Rp 250 ribu, SMP Rp 300 ribu, SMA Rp 420 ribu, dan SMK Rp 450 ribu.