Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Siapkan Dana Hibah Kedua untuk Himpaudi DKI Rp 40,3 Miliar

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) memberi salam kepada  guru Paud se-DKI Jakarta pada acara gerak jalan di Monas, Jakarta, 19 November 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) memberi salam kepada guru Paud se-DKI Jakarta pada acara gerak jalan di Monas, Jakarta, 19 November 2017. Tempo/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan mengusulkan lagi dana hibah Rp 40,3 miliar untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Usul hibah itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.

Baca:
Anies Baswedan Tahan Hibah Rp 40 Miliar untuk Himpaudi

Pelaksana tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, menuturkan pengajuan hibah itu berasal dari permohonan Himpaudi DKI Jakarta. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar honor guru pendidikan anak usia dini (PAUD) yang tergabung dalam organisasi itu. “Kami bisa bantu Rp 500 ribu per bulan (per guru),” ujar dia seperti dikutip dari Koran Tempo edisi 6 November 2018.

Bowo menerangkan, pengajuan hibah itu telah melalui kajian Dinas. Sebelumnya, dalam proposal permohonan hibah, Himpaudi meminta bantuan sebesar Rp 293,4 miliar. Namun, setelah dikaji, Dinas hanya merekomendasikan hibah untuk Himpaudi sebesar Rp 40,3 miliar.

Baca:
Kisah Dana Hibah Rp 40 Miliar di RAPBD DKI Nyelonong ke Himpaudi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan, istrinya, Fery Farhati Ganis, sebagai Bunda PAUD tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2017. TEMPO/Larissa Huda

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nilai hibah itu hampir sama dengan yang telah diperoleh dari tahun anggaran 2018, yakni sebesar Rp 40,2 miliar. Namun dana hibah 2018 itu belum cair. “Sedang proses (pencairan),” tutur Bowo tanpa merinci kendala dalam pencairan hibah tersebut.

Sebelumnya terungkap bahwa dana hibah untuk Himpaudi tak kunjung cair karena organisasi itu belum menyerahkan dokumen legalitas organisasi. Padahal legalitas tersebut menjadi syarat pengucuran dana hibah.

Baca:
Anies Tambah Alokasi Hibah untuk Bekasi Rp 602 Miliar

Nama Himpaudi juga sempat menjadi sorotan saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 disahkan akhir tahun lalu. Kala itu, alamat Himpaudi yang tercantum dalam situs Apbd.jakarta.go.id adalah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah didatangi Tempo, alamat yang dimaksud merupakan Masjid Nurussaadah.

Ketua Himpaudi DKI Jakarta Yufi Natakusuma belum memberikan pernyataan ihwal dana hibah itu. Pertanyaan Tempo melalui pesan elektronik hanya dibaca tanpa dibalasnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

13 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

19 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
NasDem-PKS Siap Bersatu Lagi di Pilkada, Kans Usung Anies Masih Dibahas

Ketua Umum NasDem Surya Paloh menegaskan partainya siap berkoalisi kembali dengan PKS di Pilkada Serentak 2024.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

20 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

21 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

1 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

1 hari lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

1 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.