TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan mengusulkan lagi dana hibah Rp 40,3 miliar untuk Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi). Usul hibah itu tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2019.
Baca:
Anies Baswedan Tahan Hibah Rp 40 Miliar untuk Himpaudi
Pelaksana tugas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bowo Irianto, menuturkan pengajuan hibah itu berasal dari permohonan Himpaudi DKI Jakarta. Dana tersebut akan digunakan untuk membayar honor guru pendidikan anak usia dini (PAUD) yang tergabung dalam organisasi itu. “Kami bisa bantu Rp 500 ribu per bulan (per guru),” ujar dia seperti dikutip dari Koran Tempo edisi 6 November 2018.
Bowo menerangkan, pengajuan hibah itu telah melalui kajian Dinas. Sebelumnya, dalam proposal permohonan hibah, Himpaudi meminta bantuan sebesar Rp 293,4 miliar. Namun, setelah dikaji, Dinas hanya merekomendasikan hibah untuk Himpaudi sebesar Rp 40,3 miliar.
Baca:
Kisah Dana Hibah Rp 40 Miliar di RAPBD DKI Nyelonong ke Himpaudi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengukuhkan, istrinya, Fery Farhati Ganis, sebagai Bunda PAUD tingkat Provinsi DKI Jakarta di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober 2017. TEMPO/Larissa Huda
Nilai hibah itu hampir sama dengan yang telah diperoleh dari tahun anggaran 2018, yakni sebesar Rp 40,2 miliar. Namun dana hibah 2018 itu belum cair. “Sedang proses (pencairan),” tutur Bowo tanpa merinci kendala dalam pencairan hibah tersebut.
Sebelumnya terungkap bahwa dana hibah untuk Himpaudi tak kunjung cair karena organisasi itu belum menyerahkan dokumen legalitas organisasi. Padahal legalitas tersebut menjadi syarat pengucuran dana hibah.
Baca:
Anies Tambah Alokasi Hibah untuk Bekasi Rp 602 Miliar
Nama Himpaudi juga sempat menjadi sorotan saat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018 disahkan akhir tahun lalu. Kala itu, alamat Himpaudi yang tercantum dalam situs Apbd.jakarta.go.id adalah di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Setelah didatangi Tempo, alamat yang dimaksud merupakan Masjid Nurussaadah.
Ketua Himpaudi DKI Jakarta Yufi Natakusuma belum memberikan pernyataan ihwal dana hibah itu. Pertanyaan Tempo melalui pesan elektronik hanya dibaca tanpa dibalasnya.