TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan kembali konsep naturalisasi sungai yang pernah ia canangkan. Menurut dia, naturalisasi sungai adalah sebuah konsep untuk mengembalikan sungai menjadi ekosistem yang natural dan alamiah.
Baca juga:
BMKG: 80 Persen Wilayah Jabodetabek Telah Masuki Musim Hujan
"Jangan dipandang sungai sebagai tempat aliran sampah, tapi sungai adalah tempat ekosistem dimana keanekaragaman hayati itu harus bisa tumbuh berkembang," kata Anies saat menghadiri Hari Ciliwung ke-7 di pinggiran Sungai Ciliwung, Condet, Jakarta, Minggu, 11 November 2018.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata Anies, telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan Direktur Sungai dan Pantai di Kementerian PUPR. Keduanya, kata dia, bersama dengan Pemprov DKI telah bersepakat untuk bekerja sama menjadikan sungai-sungai Jakarta menjadi ekosistem natural.
Petugas menggunakan alat berat untuk mengangkut sampah yang menumpuk di aliran Sungai Ciliwung, Jakarta, 20 Mei 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat
Anies berujar contoh naturalisasi sungai akan ia tunjukkan pada masyarakat di waktu mendatang. Ia mengatakan telah melakukan rapat untuk menentukan beberapa titik yang akan digunakan sebagai percontohan naturalisasi sungai.
Baca berita sebelumnya:
Awal Musim Hujan di Bekasi, Banjir Terobos Kantor Kecamatan
Konsep naturalisasi sungai pertama kali dilontarkan Anies Baswedan saat mengunjungi kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu, 7 Februari 2018 lalu. Saat itu, Anies mengatakan naturalisasi sungai dapat menjadi solusi banjir sekaligus mempertahankan ekosistem sungai. Dia membandingkannya dengan normalisasi sungai era gubernur sebelumnya.
"Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies kala itu.
RYAN DWIKY ANGGRIAWAN | ZW