TEMPO.CO, Jakarta – Polisi menangkap seorang pria berinisial HS yang diduga terkait dengan pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka Kelurahan Jatirahayu Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, HS saat masih diperiksa oleh penyidik.
Baca: Korban Pembunuhan di Bekasi Unggah Status Terakhir, Isinya?
Menurut Argo, HS ditangkap di sebuah saung di Garut, Jawa Barat, pada Rabu malam, 14 November 2018. Polisi memang memburu HS berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sejumlah saksi. “Yang bersangkutan berada di kaki Gunung Guntur,” kata Argo.
Berdasarkan keterangan saksi, ada tiga mobil yang biasanya diparkir dekat rumah korban yaitu Honda HRV, Nissan X Trail, dan mobil box. Setelah terjadi pembunuhan, Nissan X Trail tidak ada. Mobil itu diketahui milik Douglas, kakak Diperum.
Belakangan polisi menemukan Nissan X Trail bernomor polisi B 1075 UOG di sebuah indekos di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Seorang saksi mengatakan mobil itu dibawa ke Cikarang oleh HS. Dari sinilah polisi memburu HS.
Argo mengatakan, sejauh ini HS membantah terlibat kejahatan yang menewaskan keluarga Diperum. "Yang bersangkutan mengatakan tidak melakukan apa-apa," kata Argo. Namun polisi tidak begitu saja mempercayai pengakuan HS.
Baca juga: Satu Keluarga Tewas, Orang Tua Dibacok dan Dua Anaknya Dibekap
Diperum dan sang istri, Maya Ambarita, ditemukan tewas berlumuran darah di ruang tengah rumahnya pada 13 November lalu. Sementara anak mereka tergeletak tak bernyawa di kamar tidur. Polisi menduga pembunuhan satu keluarga ini bukan perampokan karena uang dan harta benda milik korban tidak hilang.