TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pesan lewat aplikasi percakapan Whatsapp mengawali adegan demi adegan reka ulang pembunuhan keluarga Daperum Nainggolan. Rekonstruksi diperankan langsung tersangka Haris Simamora, sepupu Maya Ambarita, istri Daperum, Rabu berlanjut Kamis 22 November 2018.
Baca berita sebelumnya:
Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Rekonstruksi Berlanjut ke Garut
Rekonstruksi Rabu digelar sebanyak 61 adegan di rumah yang didiami keluarga Daperum di Jalan Bojong Nangka 2, Jatirahayu, Kota Bekasi. Diawali dari pesan via WhatsApp yang dikirim Maya kepada Haris pukul 14.00, Senin, 12 November 2018.
Isi pesan itu: "Kamu datang sekarang, besok kita mau belanja ke Tanah Abang jam 7 pagi." Pesan tersebut dijawab tersangka, "Iya udah kak saya ke sana." Berikut ini yang terjadi kemudian hingga pembunuhan dan Haris kabur membawa serta uang dari lemari serta mobil yang terparkir di depan rumah:
Tersangka HS (dua dari kiri) melakukan reka adegan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di TKP yang berlokasi di Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Diperum beserta seorang istri dan dua anak mereka ditemukan tewas di rumahnya pada Selasa pagi, 13 November 2018. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.
-Tersangka tiba di rumah keluarga korban Senin pukul 21.00. Di dalam rumah, tersangka duduk bercengkerama sambil menonton televisi bersama Daperum Nainggolan dan Maya.
Baca juga:
Pembunuhan Keluarga di Bekasi, Tersangka Pernah Jadi Induk Semang
-Tersangka berbincang dengan Daperum dan Maya. Saat duduk mengobrol, Daperum berkata pada tersangka, "Nginap atau ngga kamu? Kalau kamu nginap nanti gak enak sama abang kita Doglas." Maya sempat menimpali dengan ucapan, "Terserah mau nginap atau enggak soalnya ini bukan rumah kita, kita cuma numpang disini."