Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pesan Whatsapp Awali Kisah Pembunuhan Satu Keluarga, Ini Detilnya

image-gnews
Tersangka HS (tengah) tiba di TKP untuk melakukan reka adegan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Setelah dari lokasi pembunuhan, rekonstruksi selanjutnya dilakukan di Kalimalang dan Cikarang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.
Tersangka HS (tengah) tiba di TKP untuk melakukan reka adegan rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu, 21 November 2018. Setelah dari lokasi pembunuhan, rekonstruksi selanjutnya dilakukan di Kalimalang dan Cikarang. TEMPO/Hilman Fathurrahman W.
Iklan

-Ada ucapan kasar yang menyakiti perasaan tersangka. Saat itu Daperum menjawab Maya dengan mengatakan, "Udah tau kamu kalo kamu (tersangka) nginap disini abang saya nggak suka." Perkataan itu dilanjutkan Daperum dengan mengucapkan kata-kata pada tersangka dalam bahasa batak yang artinya, "Kamu tidur di belakang aja kayak sampah kamu."

Baca berita sebelumnya:
Reka Ulang Pembunuhan Satu Keluarga, Haris Sempat Merenung Dua Kali

-Tersangka emosi. Tak berapa lama, tersangka beranjak menuju dapur dan mengambil sebatang linggis. Dalam keadaan sadar dan terbakar amarah, tersangka melihat Daperum sedang menonton televisi sedangkan Maya sedang tidur dengan posisi badan berlawanan arah dengan Daperum.

Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah kios yang menjadi lokasi perisitiwa pembunuhan satu keluarga, di kawasan Jatirahayu, Bekasi, Selasa, 13 November 2018. Dalam sepekan terakhir, tercatat tiga kasus pembunuhan sadis yang mengejutkan publik. ANTARA/Risky Andrianto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

-Awal pembunuhan. Ini dilakukan tersangka dengan cara memukulkan linggis satu kali ke kepala Daperum hingga tak sadarkan diri. Maya sempat terbangun dan tersangkapun memukul kepalanya sebanyak tiga kali hingga tak sadarkan diri. Setelah keduanya hilang kesadaran, tersangka menusukkan ujung tajam linggis ke leher Daperum dan Maya sehingga pendarahan hebat dan tewas.

-Anak-anak korban terbangun. Sarah dan Arya keluar dari kamar lantaran mendengar suara gaduh. Melihat keduanya, tersangka meminta mereka kembali ke dalam kamarnya. Saat diminta kembali ke kamar itulah Sarah sempat bertanya pada tersangka, "Mama kenapa?" yang dijawab tersangka, "Mama lagi sakit kamu masuk kamar saja."

Baca: 
2 Hari Sebelum Pembunuhan, Haris Unggah Status Ini di Facebook

-Tersangka termenung. Setelah kedua anak masuk dalam kamarnya, tersangka meletakkan linggis dan duduk di sofa panjang depan televisi. Ia bertanya-tanya pada dirinya sendiri kenapa melakukan itu semua.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

3 jam lalu

Tilang manual. ANTARA
Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.


Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

3 jam lalu

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Korlantas Uji Coba Pengiriman Surat Tilang Melalui Whatsapp

Bila sistem pengiriman surat tilang melalui Whatsapp aman, Korlantas akan memberlakukan aturan ini secara nasional.


Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

10 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.


Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

11 jam lalu

Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Polisi Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti dan pelaku pembunuhan seorang perempuan asal Bogor di Polsek Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu, 4 Mei 2024. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali


Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

20 jam lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Korban Pembunuhan Mayat dalam Koper Telah Dimakamkan di Bandung

RM, 49 tahun, korban pembunuhan pada kasus mayat dalam koper telah dimakamkan di kampung halamannya di Bandung


Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

20 jam lalu

Truk kontainer terguling di FO Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi. Tempo/Adi Warsono
Truk Tak Kuat Nanjak, Kontainer Terguling Timpa Mobil di Bekasi

Truk trailer bermuatan peti kemas Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi B 9789 BEH terguling di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi


Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

22 jam lalu

Personel Inafis Polres Ciamis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus mutilasi di Desa Cisontrol, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 3 Mei 2024. Polres Ciamis mengamankan tersangka mutilasi berinisial TR (50 tahun) yang diduga membunuh dan memutilasi tubuh istrinya Y (50 tahun). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri


Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

23 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.


Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.


Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.