TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mencari wanita sebagai saksi kunci terkait pembunuhan Ciktuti Iin Puspita yang mayatnya ditemukan dalam lemari di sebuah rumah kos di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Ciktuti Iin Puspita sehari-hari berprofesi sebagai pemandu lagu. "Kita temukan fakta baru adanya satu wanita yang pergi bersama korban dan tersangka NR ke tempat hiburan lain," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar di Jakarta Jumat, 23 November 2018.
Baca : Reka Ulang Kasus Mayat Dalam Lemari Diawali Ciktuti Tendang Pintu
Sehari sebelum pembunuhan atau Sabtu (17/11) malam, Indra mengatakan wanita itu sempat pergi bersama tersangka NR dan Ciktuti Iin Puspita ke tempat hiburan lain.
Indra meyakini teman korban itu memberikan informasi lain mengenai permasalahan antara NR dan Ciktuti.
Sejumlah barang bukti yang ditemukan polisi di TKP Pembunuhan Ciktuti Iin Puspita. Kamis, 22 November 2018. TEMPO/Ryan Dwiky Anggriawan
Penyidik menyelidiki saksi kunci tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dari pasangan kekasih yang menjadi tersangka NR dan YP.
Tersangka NR dan YP sempat gelar rekonstruksi yang melakukan 13 adegan mulai dari pertengkaran hingga penganiayaan berujung kematian CIP.
Simak pula :
Hercules Tertipu, Surat Putusan Tanah yang Ditunjukkan Tidak Sah
Sebelumnya, pasangan pria dan wanita berinisial YP, serta NR terlibat pembunuhan terhadap seorang perempuan CIP yang jasadnya ditemukan dalam lemari di kos kawasan Mampang Prapatan Jakarta Selatan.
Polisi menduga pembunuhan tersebut bermotifkan uang titipan dari pelanggan tempat hiburan malam kepada NR melalui Ciktuti yang tidak sesuai nominalnya. Kedua tersangka kasus mayat dalam lemari itu sempat melarikan diri, namun petugas Polres Merangin Jambi membantu penangkapan pada Selasa malam, 20 November 2018.