TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menduga telah terjadi penyimpangan penggunaan dana dalam kegiatan kemah pemuda di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta. Dugaan itu muncul setelah mempelajari laporan keungan untuk kegiatan tersebut. "Diduga ada data fiktif dalam penggunaannya," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin, 26 November 2018.
Baca: Fakta-fakta dalam Dugaan Penyimpangan Dana Kemah Pemuda Islam
Menurut Argo, dari anggaran Rp 2 miliar yang diberikan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Pemuda Muhammadiyah diduga tak habis dipakai seluruhnya. Sementara dalam laporan pertangungjawaban (LPJ) dana itu habis untuk membiayai seluruh kegiatan. Karena itu penyidik menilai ada data-data fiktif dalam laporan tersebut.
Argo tidak merinci data fiktif yang ditemukan oleh penyidik. Ia hanya mencontohkan adanya penggelembungan dana dalam pegadaan kaos peserta. “Ada perbedaan antara fakta di lapangan dengan yang tercatat dalam LPJ,” katanya.
Berita terkait
Kemah Pemuda, Polisi: Dahnil Kembalikan Uang Rp 2 M ke Kemenpora
Kegiatan Apel dan Kemah Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan pada 16-17 Desember 2017 di Pelataran Candi Prambanan, Yogyakarta. Kegiatan itu melibatkan organisasi Pemuda Muhammadiyah yang mendapat dana Rp 2 miliar dan GP Ansor yang mendapat dana Rp 3 miliar.