TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklarifikasi rekaman suara yang menyatakan pengunjung Monas saat Reuni 212 harus membawa KTP. Rekaman yang disebut-sebut sebagai suara Anies itu beredar kemarin malam.
Baca: Peserta Reuni 212 Disuguhi Rekaman Pidato Rizieq Shihab
Anies membantah pernyataan tersebut. Dia mengatakan lokasi Monumen Nasional alias Monas dirancang sebagai tempat masyarakat berkumpul. Anies melanjutkan, masyarakat tak perlu menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP) untuk memasuki kawasan Monas.
"Karena itu tidak pernah ada kewajiban masuk menggunakan KTP. Katanya semalam beredar tuh ya," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Desember 2018.
Rekaman suara itu menyatakan, Monas akan dijaga saat reuni 212 berlangsung. Setiap pengunjung, lanjut pria itu, wajib memiliki KTP atau tanda pengenal lainnya seperti kartu pelajar atau mahasiswa.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara reuni akbar 212, Monas, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Desembe 2018. Dok Humas Pemprov DKI
Monas, kata Anies, adalah tempat umum milik warga dari kalangan mana pun. Sejak 1945, warga telah berkumpul di lapangan Monas guna menyalurkan pesan.
Reuni Akbar 212, yang juga dihadiri Anies Baswedan, berlangsung di Monas mulai pukul 03.00 WIB hingga 12.00 WIB pada Ahad, 2 Desember 2018. Peserta reuni 212 memadati Monas pada pukul 09.49 WIB.
Panitia mengisi reuni ini dengan peringatan Maulid Nabi, salat tahajud, salat subuh berjamaah, serta zikir dan salawat.
Baca: Anies Bangga Suvenir Jakarta di Ruang Kerja Gubernur Yuriko
Selain Anies Baswedan, kegiatan itu juga dihadiri beberapa petinggi parpol, antara lain Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Selanjutnya ada Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais dan Ketua Umum FPI Sobri Lubis.