TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono mengatakan polisi ikut membantu menelusuri pemasang spanduk provokatif #JKWBersamaPKI di kawasan Tanah Abang.
"Kami sudah mencari informasi dari saksi-saksi di sekitar TKP (tempat kejadian perkara)," kata Lukman saat dihubungi, Jumat, 7 Desember 2018 terkait kasus spanduk tersebut.
Baca : Bahar bin Smith Jadi Tersangka, Ini Kata Polda Metro Jaya
Spanduk bernada provokatif tersebut telah dicopot Badan Pengawas Pemilu dan polisi di rumah yang dijadikan konveksi di Jalan di Jalan Al Habsyi RT6 RW7 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa lalu.
Selain tulisan #JKWBersamaPKI, di spanduk itu juga ada tagar lain yang bernada propaganda, seperti #PKIBerkedokPancasila #JKWHoaxNasional #JKWGunderuwoNasional #JKWSontoloyoNasional 2019 Tenggelamkan PKI.
Sedangkan pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan Prabowo - Sandi for Presiden Indonesia Kuat. Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.
Lukman mengatakan mengatakan masih terus mencari saksi yang melihat pemasangan spanduk tersebut. Namun, kata dia, proses investigasi untuk mencari pembuat dan pemasangan spanduk itu saat ini dilakukan oleh pengawas pemilu yang ada di tingkat kecamatan.
Simak juga :
3 Begal Remaja di Bekasi Dibekuk Polisi: Korban Mengalami Luka Bacok
Polisi, kata dia, membantu mengumpulkan informasi secara tidak formal untuk mencari pelakunya. Sejauh ini, Lukman belum mau menyebutkan siapa saja warga yang telah dimintai keterangan. "Sebab, dari Polsek hanya membantu saja."