TEMPO.CO, Jakarta -Polisi masih melengkapi berkas kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita, untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar mengatakan proses saat ini masih pemeriksaan saksi.
"Kami masih membutuhkan keterangan ahli untuk melengkapi berkas untuk dikirim ke Kejari," kata Indra saat dihubungi, Sabtu, 8 Desember 2018 terkait kasus pembunuhan Ciktuti yang mayatnya disembunyikan oleh pelaku di sebuah lemari tersebut.
Baca : Tersangka Pembunuh Ciktuti Diproses dengan Sistem Peradilan Anak, Kenapa?
Indra menuturkan sejauh ini penyidik telah memeriksa sembilan saksi dari teman sampai penghuni indekos tempat Ciktuti tinggal. Menurut dia, polisi masih membutuhkan keterangan saksi lain seperti ahli forensik dan psikolog.
"Pemeriksaan mereka sudah dijadwalkan. Setelah saksi semua sudah diperiksa baru berkas bisa diselesaikan."
Sepasang kekasih Y dan NR menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Ciktuti Iin Puspita di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat, 23 November 2018.
Ciktuti dibunuh oleh kedua temannya NR dan Yustian. Keduanya ditangkap saat melarikan diri di Kabupaten Meranti, Jambi, 4 jam pasca-jenazah Ciktuti ditemukan di dalam lemari kosannya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada 20 November lalu. Mayat tersebut ditemukan oleh dua orang penjaga kos, yakni Wahyu dan Rofiq.
Indra menambahkan untuk tersangka NR, polisi bakal menggunakan peradilan anak. Sebabnya, usia NR masih 17 tahun. Sedangkan, Yustian telah dewasa karena usianya menginjak 20 tahun. Yustian dijerat Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. "Ancamannya 15 tahun penjara."
Simak pula :
Anggota DPRD DKI Ini Cemas Intoleransi Agama Merosot ke Stadium 3
Dari hasil penyelidikan, Yustian dan NR mendendam kepada Ciktuti karena honor pemandu karaoke yang diberikan untuk NR oleh Ciktuti tak sesuai.
Ciktuti tewas setelah kepalanya dihantam martil dan lehernya dijerat dengan tali dalam tindak pembunuhan yang tergolong sadis. Martil dan tali ini menjadi bukti kasus itu. Kedua benda itu masih berada di kamar saat jasad korban ditemukan.