Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hotman Paris Tolak Permohonan Ortu Pelaku Pengeroyokan TNI

image-gnews
Para tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Seorang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kompleks pertokoan Arundina, Cibubur, diduga melakukan aksi pemukulan saat terpengaruh minuman keras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Para tersangka yang dihadirkan saat rilis kasus pengeroyokan anggota TNI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Seorang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kompleks pertokoan Arundina, Cibubur, diduga melakukan aksi pemukulan saat terpengaruh minuman keras. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara kawakan Hotman Paris Hutapea menolak memberi bantuan hukum kepada orang tua pelaku pengeroyokan TNI AL Kapten Komaruddin dan anggota paspampres Rivonanda Maulana, Oloan Hutapea. Hotman mengatakan permohonan Oloan, orang tua Iwan Hutapea, tak dapat tertampung di kantor firma hukumnya. 

Baca: Keluarga Tersangka Pengeroyokan 2 TNI Kontak Hotman Paris Hutapea

"Mungkin saya enggak akan bantu karena sudah kepenuhan. Banyak masyarakat yang datang minta tolong," kata Hotman kepada Tempo saat dihubungi pada Sabtu, 15 Desember 2018.

Sebelumnya, Surta Hutahaean, istri Oloan Hutapea mengatakan keluarga mereka bakal meminta bantuan hukum kepada Hotman. Surta dan Oloan mengatakan bantuan hukum ini terkait dengan tragedi perusakan rumah mereka oleh massa yang diduga TNI. 

Massa sekitar 40 orang membobol rumah Oloan pada Selasa malam, 11 Desember. Tragedi ini berlangsung tepat 2 jam sebelum peristiwa pembakaran kantor Polsek Ciracas berlangsung. Massa diduga mengamuk lantaran tak puas dengan penanganan Polsek Ciracas menangkap Iwan cs yang mengeroyok dua anggota TNI. 

Surta mengatakan massa salah sasaran karena yang dirusak tersebut adalah rumah orang tua Iwan. Sementara itu, Iwan sudah tak tinggal di sana selepas menikah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Surta, keluarga mereka telah menghubungi Hotman Paris Hutapea. Alasannya lantaran mereka semarga. 

"Sudah ada yang menelpon Hotman. Katanya Hotman juga mau datang ke rumah kami," kata Surta saat ditemui di rumahnya di Ciracas, Jumat.

Namun Hotman Paris menampik keterangan Surta. Menurut Hotman, belum ada keluarga bermarga Hutapea yang mendaftar untuk minta bantuan hukum. 

Baca: Ibu Tersangka Pengeroyokan TNI Memohon: Jangan Hancurkan Badannya

"Tadi di Kopi Jhony ada ratusan masyarakat antre minta tolong, tidak ada juga yang marga Hutapea," ucap Hotman. Ihwal kasus perusakan rumah yang dialami keluarga Hutapea itu, Hotman Paris emoh berkomentar. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

17 jam lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

22 jam lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Kronologi Dua Prajurit TNI Tersambar Petir, Satu Meninggal

Dua prajurit yang tersambar petir itu tengah melintas di Delta 1 Mabes TNI, Cilangkap.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

2 hari lalu

Peti mati. Ilustrasi
Fakta Tentara AS Hilang di Hutan Karawang dan Ditemukan Meninggal

Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar mengatakan tentara Amerika tersebut ditemukan sudah dalam keadaan meninggal di hutan Karawang.


Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.


MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

3 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Kehadiran Mayor Teddy di Debat Pilpres Tak Langgar UU Pemilu

MK membantah dalil paslon 01 Anies-Muhaimin soal ketidaknetralan TNI yang tercermin dalam kehadiran Mayor Teddy dalam debat capres.


Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

3 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

4 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.