Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Soroti Kasus Perusakan Rumah Keluarga Pengeroyok TNI

image-gnews
Tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI dikawal petugas menjelang rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Polsek Ciracas dibakar pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018 oleh sejumlah orang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tersangka kasus pengeroyokan anggota TNI dikawal petugas menjelang rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018. Polsek Ciracas dibakar pada Rabu dinihari, 12 Desember 2018 oleh sejumlah orang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti kasus perusakan rumah orang tua pelaku pengeroyokan dua anggota TNI di kompleks Arundina, Ciracas,  pada Selasa malam, 11 Desember lalu. Komisioner Komnas HAM, Amirudin, mengatakan tindakan perusakan itu harus diproses hukum.

Baca: Komnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti

“Perilaku main hakim sendiri mesti ditindak, siapa pun pelakunya,” ucap Amuridin dalam pesan pendeknya kepada Tempo pada Sabtu petang, 15 Desember 2018. Amirudin mengatakan, salah satu cara supaya perusakan itu dapat diproses hukum ialah membuat pelaporan.

Menurut Amirudin, korban tindak perusakan harus segera melaporkan tindakan tak menyenangkan sekelompok massa itu kepada polisi. Rumah Oloan Hutapea, Iwan Hutapea, pelaku pengeroyokan anggota TNI, disambangi massa tak dikenal tepat 2 jam sebelum kantor Kepolisian Ciracas dibakar ratusan orang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua peristiwa tersebut diduga saling berkaitan erat. Akibat aksi perusakan rumah, sejumlah barang elektronik milik Oloan rusak. Cermin dan kaca pun rusak. Selain itu, warung milik keluarga Oloan luluh-lantak.

Keluarga Iwan sempat berniat melaporkannya ke polisi. Namun, maju-mundur. Kepala Kepolisian Sektor Ciracas, Kompol Agus Widartono, memilih mengelak saat ditanya soal perkara perusakan rumah itu. “Saya akan melaksanakan tugas sebagai Kapolsek,” katanya kala ditemui Tempo di kantornya, Sabtu siang, 15 Desember 2018.

Menanggapi hal itu, Amirudin mendorong keluarga Oloan untuk segera melapor. Ia memastikan Komnas HAM akan mengawal jalannya pelaporan. “Lapor ke polisi. Laporan itu bisa disampaikan ke Komnas HAM,” ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Usut Pembubaran People's Water Forum 2024 di Bali

13 menit lalu

Hotel Oranjje di Denpasar, Bali, yang menjadi lokasi pengganti pelaksanaan acara People's Water Forum 2024 setelah panitia harus memindahkannya dari Kampus ISI Denpasar, Selasa 21 Februari 2024. Gelaran yang mengiringi World Water Forum ke-10 di Nusa Dua itu mengalami intimidasi aparat di lokasi yang pertama dan pembubaran paksa oleh ormas di tempat yang kedua. Tempo/Irsyan
Koalisi Masyarakat Sipil Minta Komnas HAM Usut Pembubaran People's Water Forum 2024 di Bali

Koalisi Masyarakat Sipil meminta Komnas HAM mengusut peristiwa pembubaran People's Water Forum oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN) di Denpasar, Bali pada Senin, 20 Mei 2024.


Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

41 menit lalu

Warga Rusun Kampung Bayam di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rapat untuk pilihan pindah dari rusun dengan syarat Ketua Kelompok Petani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon dibebaskan dari penjara Polres Jakarta Utara, Selasa, 21 Mei 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Eks Warga Kampung Bayam Sebut Komnas HAM Akan Terlibat Dalam Mediasi Sengketa Rusun

Eks Warga Kampung Bayam menyatakan Komnas HAM akan terlibat dalam mediasi antara mereka dengan PT Jakpro.


Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

2 jam lalu

Dokumen terbaru dari Cilangkap kembali memantik kontroversi RUU TNI. Usulan revisi sarat agenda perluasan wewenang militer.
Revisi UU TNI Disebut Bakal Menambah Daftar Panjang Perwira TNI Nonjob

Revisi UU TNi diprediksi bakal menambah daftar perwira-perwira non-job atau tak mempunyai pekerjaan di institusi militer.


Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

5 jam lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan V tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Mei 2024. Rapat Paripurna beragendakan Pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.


Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

23 jam lalu

Ilustrasi TNI. dok.TEMPO
Ragam Tanggapan terhadap Wacana DPR akan Bahas Lagi Revisi UU TNI

Rencana revisi UU TNI dinilai mencerminkan keinginan mengembalikan masa kejayaan TNI di era Orde Baru.


Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

1 hari lalu

Prajurit TNI Angkatan Darat Kodim 1430 Konawe Utara membantu mengeluarkan perabot rumah tangga warga yang terdampak banjir bandang luapan Sungai Lasolo di Desa Puuwanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Sabtu 11 Mei 2024. Pihak BPBD Konawe Utara mencatat data sementara warga yang terdampak banjir bandang akibat luapan Sungai Lalindu dan Sungai Lasolo sebanyak 883 Kepala Keluarga dengan total jiwa 1.983 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Kritik Wacana Revisi UU TNI, PBHI Ungkap Ada 114 PSN Dijaga Militer Saat Ini

Wacana Revisi UU TNI kembali mencuat, kritik mulai berdatangan. Salah satunya PBHI yang melihat kemiripan seperti era Orde Baru, hingga mengungkap 114 PSN yang kini dijaga TNI.


Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

2 hari lalu

Petugas gabungan Dishub DKI dan Satpol PP melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Raden Saleh, Jakarta, Kamis 16 Mei 2024. Dari penertiban itu ada 12 jukir liar dari 8 minimarket yang ada di wilayah Jakarta Pusat terjaring razia.  TEMPO/Subekti.
Dampak Negatif Parkir Liar, Menghambat Usaha Kecil hingga Sebabkan Kemacetan

Pemprov DKI akan tertibkan parkir liar. Benarkah parkir liar menghambat usaha kecil?


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

2 hari lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

3 hari lalu

Mentan Ajak Para Jenderal TNI Kawal Optimasi dan Pompanisasi

Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, bersama para perwira tinggi Jenderal TNI siap bergerak bersama memastikan program optimasi lahan rawa (Oplah) dan pompanisasi di seluruh Indonesia berjalan dengan baik.


Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

3 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polda Bali Tolak Cabut Status Tersangka, Kuasa Hukum Anandira Puspita Siapkan Alat Bukti dan 2 Saksi Ahli

Kepolisian Daerah Bali menolak mencabut status tersangka dalam sidang perdana praperadilan Anandira Puspita.