Joko Widodo
Sebelum menjadi Presiden RI pada 2014, Joko Widodo sempat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta selama kurang lebih dua tahun, yakni 2012 – 2014. Jokowi dilantik menjadi Gubernur DKI pada 15 Oktober 2012 menggantikan Fauzi Bowo (Foke). Dalam rentang 10 bulan pengelolaan APBD oleh Foke dan dua bulan sisanya oleh Jokowi, serapan anggaran DKI pada 2012 mencapai 80 persen dari nilainya yang sebesar Rp 41,3 triliun.
Baca:
Rapor APBD DKI Merah, Ahok Bela Jokowi
Pada 2013, APBD DKI sepenuhnya dikelola oleh Jokowi. Saat itu, nilai APBD DKI naik menjadi Rp 50,1 triliun. Tingkat serapannya juga naik mencapai 82 persen.
Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok
Pada tahun kedua menjabat, Jokowi memutuskan mengambil cuti karena akan betarung dalam Pemilihan Presiden 2014. Saat itu, Wakil Gubernur Basuki Tjahya Purnama atau Ahok mengambil alih pengelolaan APBD 2014.
Serapan Anggaran DKI Lemah
Pada tahun itu, nilai APBD DKI mengalami kenaikan cukup drastis, yakni menjadi Rp 72,9 triliun. Namun, serapan anggaran justru mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni menjadi 59 persen.
Setelah hanya menjadi pelaksana harian (plh) gubernur, Ahok akhirnya menjadi gubernur definitif setelah Jokowi resmi dilantik menjadi Presiden. Sehingga pengelolaan APBD DKI 2015 sebesar Rp 65,7 triliun sepenuhnya dikelola oleh Ahok.