Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek Jalan di Pulau Reklamasi, Ini Kata Sekda DKI Saefullah

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyatakan pembangunan jalur jalan sehat dan sepeda santai di pulau reklamasi mengacu pada perjanjian kerja sama antara PT Kapuk Naga Indah dengan pemerintah daerah.

Isi perjanjian itu memuat soal pemanfaatan tanah hasil Pulau D yang sudah diteken di masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Baca : DKI dan Kapuk Naga Indah Sudah Teken MoU Kelola Pulau Reklamasi

"Itu kan ada PKS-PKS (Perjanjian Kerja Sama) terdahulu dari gubernur-gubernur terdahulu, itu sudah ada," kata Saefullah di lapangan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Rabu, 26 Desember 2018.

PT Kapuk Naga Indah adalah pengembang Pulau D. Perjanjian tentang pemanfaatan tanah itu ditandatangani Saefullah, Presiden Direktur PT Kapuk Naga Indah Surya Pranoto Budihardjo, dan Direktur PT Kapuk Naga Indah Firmantodi Sarlito pada 11 Agustus 2017.

Pada 23 Desember 2018, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan peletakan batu pertama pembangunan jalur jalan yang mengelilingi Kawasan Pantai Kita dan Kawasan Pantai Maju Jakarta.

Saefullah menyampaikan, pembangunan jalan di pulau reklamasi dapat berjalan sembari menunggu penerbitan Rancangan Peraturan Daerah Tata Ruang Darat, Pesisir, dan Pulau-pulau Kecil.

Kondisi pulau D reklamasi pasca Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah namanya menjadi Kawasan Pantai Maju, Senin, 3 Desember 2018. TEMPO/M Yusuf Manurung

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Raperda ini merupakan gabungan dari Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (ZWP3K) dan Raperda Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantura Jakarta (RTRKS Pantura).

Menurut Saefullah, Pemerintah DKI akan memonitor pembangunan jalan yang digarap oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Yang penting, lanjut dia, warga dapat memanfaatkan fasilitas publik di Kawasan Pantai Maju, dulu bernama Pulau D, secara gratis.

"Jadi kita menghargai itu semuanya dan nanti akan kita rapikan administrasinya setahap demi setahap," ujar dia.

Simak juga :
Anies Sebut Jalan di Pulau Reklamasi Tak Langgar Aturan

Pemerintah daerah menunjuk Jakpro sebagai pengelola tiga pulau reklamasi sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 120 Tahun 2018 tentang Penugasan kepada Jakarta Propertindo dalam Pengelolaan Tanah Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

Saefullah menambahkan, kerja sama Jakpro dan PT Kapuk Naga Indah di pulau reklamasi menggunakan skema business to business (B2B). "Ini B2B antara pengembang dengan BUMD kita, Jakpro," ucap Saefullah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

5 hari lalu

Benny Sinomba Siregar. Pemkomedan.go.id
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Kota Medan, Berikut Profil Benny Sinomba Siregar

Wali Kota Medan Bobby Nasution menunjuk Benny Sinomba Siregar jadi Plh Sekda Kota Medan. Benny adalah paman Bobby.


Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

7 hari lalu

Sekda Kota Depok Supian Suri usai menghadiri Rapat Paripurna Hari Jadi ke-24 Kota Depok di Gedung DPRD kota Depok, Jalan Boulevard GDC, Kecamatan Cilodong, Depok. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mantap Maju Pilkada Depok 2024, Sekda Supian Suri Serahkan Formulir Bacawalkot ke PAN

Mantap maju Pilkada Depok 2024, Sekretaris Daerah Kota Depok Supian Suri menyerahkan formulir ke Pengurus DPD PAN Kota Depok di Rumah PAN Depok


Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

50 hari lalu

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah. ANTARA.
Pj Gubernur Aceh yang Baru Bustami Hamzah, Langsung Dapat Tugas Ini dari Mendagri Tito Karnavian

Mendagri Tito Karnavian menjelaskan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dicopot karena sudah terlalu lama menjabat sebagai penjabat kepala daerah.


Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

51 hari lalu

Plt Wali Kota Bandung Ema Sumarna memberi pengarahan kepada wartawan lokal tentang Festival Asia Afrika yang akan diadakan pada 29 Juli 2023. ANTARA/HO-Pemkot Bandung
Ditetapkan Tersangka, Sekda Bandung Ema Sumarna Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK

Tersangka korupsi pengadaan CCTV Bandung Smart City, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna, bungkam usai diperiksa penyidik KPK.


Diperiksa KPK, Sekda Semarang Akui Berikan Keterangan soal Kegiatan Anggaran 2023

59 hari lalu

Sekretaris Daerah Pemkot Semarang, Iswar Aminuddin, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Iswar Aminuddin diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengalokasian anggaran APBD untuk proyek tahun 2023 di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang.  TEMPO/Imam Sukamto
Diperiksa KPK, Sekda Semarang Akui Berikan Keterangan soal Kegiatan Anggaran 2023

Sekda Kota Semarang Iswar Aminuddin memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan perihal dugaan korupsi di ibu kota Jawa Tengah itu.


Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

8 Desember 2023

Ilustrasi tambang. ANTARA
Kementerian ESDM Dorong Industri Lakukan Reklamasi Pascatambang

Kementerian ESDM mendorong industri tambang melakukan reklamasi pascatambang untuk menjaga stabilitas lahan dan lingkungan.


Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

30 November 2023

Nelayan menunjukan pesisir laut tempat mereka memancing keruh karena reklamasi di Kampung Tua Panau, Kota Batam, Kamis (30/11/2023). Foto Yogi Eka Sahputra
Bernasib Seperti Rempang, Kampung Tua Panau Batam Dirusak Atas Nama Investasi

Warga Kampung Tua Panau Batam memperkirakan proyek reklamasi sudah berlangsung selama satu tahun belakangan.


Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

29 September 2023

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Foto: Humas KKP
Reklamasi di Pelabuhan Panjang Lampung Dihentikan, KKP: Izin Tidak Lengkap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara proyek reklamasi milik PT SIM di Pelabuhan Panjang, Lampung. Penghentian dilakukan karena perusahaan itu tidak melengkapi izin yang diperlukan.


Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

22 Agustus 2023

Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, berjalan keluar ruang tunggu seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 27 Juni 2016. Aguan diperiksa dalam kasus pembahasan Raperda tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035. ANTARA/M Agung Rajasa
Profil Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto, Duet Konglomerat Ikut Investasi di IKN Nusantara

Aguan Sugianto dan Sukanto Tanoto disebut ikut investasi di IKN Nusantara. Ini profil keduanya, kisah kesuksesan dan pernah diperiksa penegak hukum.


PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

14 Agustus 2023

Ilustrasi Permata Golf Residences Aerial View. (Dok: PIK 2)
PIK 2 Dipuji Erick Thohir, Jubir Anies: Langgar HAM Warga Desa

Erick Thohir memuji pengembang kawasan PIK 2 yang memperhatikan kawasan customer experience. Jubir Anies justru menilainya PIK 2 telah melanggar HAM.