TEMPO.CO, Bogor - Sekitar 22.890 botol miras berbagai jenis dan ratusan ribu petasan dimusnahkan jajaran aparat kepolisian Polres Bogor, menjelang malam Tahun Baru.
Kepala Polres Bogor, Ajun Komisaris Besar Andy M Dicky mengatakan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aktifitas menyimpang saat perayaan malam pergantian tahun di Kabupaten Bogor.
Baca : Malam Tahun Baru di Jakarta Selatan? Ayo ke Setu Babakan Saja
“Kami menginginkan jelang pergatian tahun berlangsung terkendali dan aman. Miras dan petasan kami razia karena dapat menimbulkan tindakan menyimpang dan mengganggu ketertiban," kata Dicky, di kantor Polres Bogor, Sabtu 29 Desember 2018.
Dicky mengatakan, sebagian besar miras dan petasan yang disita berasal dari pedagang atau gudang penyimpanan dan merupakan hasil operasi cipta kondisi jelang Natal dan Tahun Baru 2019 yang dilakukan selama 8 hari kebelakang.
Kepada pemilik dan pedagang, polisi hanya mendata serta melakukan pembinaan. Tindakan tegas diberlakukan bila pedagang atau pemilik yang menjual secara berulang.
"Mereka (pedagang dan pemilik) hanya dikenakan tipiring. Yang terpenting kami memberikan pembinaan bahayanya miras," kata Dicky.
Adapun barangbukti yang dimusnahkan antara lain 22.890 botol miras berbagai jenis, 279 plastik dan 40 drigen miras jenis ciu, serta 145.041 butir petasan.
Ditempat yang sama, Kasat Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Andri Alam menilai, keberadaan miras ilegal cenderung meningkat jelang peringatan hari besar. "Perdagangan miras ilegal, marak pada libur peringatan hari besar. Kecenderungan masyarakat menkonsumsi miras lebih dikarenakan hura-hura sekadar mengisi liburan," kata Andri.
Menurutnya, alkohol akan memberi dampak buruk dalam jangka pendek namun dalam jangka panjangnya, akan berpengaruh langsung kepada psikis seseorang. Selanjutnya, orang juga akan mempunyai dampak yang mengarah kepada perilaku kriminal.
"Biasanya minuman beralkohol akan membuat orang menjadi lebih sensitif serta mudah marah dan kesadarannya menurun," tambahnya.
Simak juga :
Perayaan Malam Tahun Baru, Ada Doa untuk Korban Tsunami
Selain alkohol, Andi mengatakan, angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Bogor juga meningkat. Berdasarkan hasil pengungkapan kasus hingga bulan Desember 2018, pihaknya berhasil mengungkap 226 kasus dengan total tersangka 362 orang.
“Sedangkan sepanjang 2017, hanya 150 kasus dengan 179 tersangka, artinya peningkatannya hingga 100 persen,” kata Andri dua hari menjelang malam Tahu Baru.