TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS TK, M. Aditya Warman, menampik pernah menerima aduan RA soal kasus pelecehan seksual yang menderanya.
Aditya mengatakan hanya mendengar keluhan mantan sekretaris anggota dewan pengawas itu soal jam kerja.
Baca : Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK: Atasan Bikin Aturan Hubungan Mesra
"Tidak benar RA melaporkan dugaan pelecehan seksual. Seingat saya waktu itu dia mengeluhkan tugasnya sampai larut malam," kata Aditya kepada Tempo melalui pesan pendek pada Kamis petang, 3 Januari 2018. Mendengar keluhan itu, Aditya saat itu meminta RA untuk menjaga diri.
Wejangan-wejangan soal perempuan tak baik keluar malam juga disampaikannya kepada RA kala itu. Menurut Aditya, kala itu tidak tergambar suasana yang genting.
"Sambil lalu dan sebentar saja bertemu RA. Waktu itu kapasitas saya sebagai wakil Syafri sebagai komite," katanya.
Nama Aditya mencuat lantaran disebut-sebut sebagai salah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan yang pernah menerima curhat RA seputar dugaan kejahatan seksual.
RA mengaku mengadukan perilaku bosnya, Syafri Adnan Baharuddin, yang bertindak melakukan dugaan pemerkosaan, kepada Aditya pada 2016. Syafri adalah anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, kolega Aditya.
Aduan RA disampaikan kepada Aditya pada September 2016, setelah dugaan perkosaan pertama terjadi. RA mengklaim peristiwa itu terjadi saat ia dan Syafri bertugas ke Pontianak. RA menunjukkan bukti berupa lampiran tiket pesawat dan bukti pemesanan hotel.
Simak juga :
Alasan Eks Sekretaris Pejabat BPJS TK Berani Buka Suara
Dalam perjalanan itu, RA dan Syafri tak berdua. Dalam rombongan mereka turut muncul nama Budi Rahayu, pegawai organik BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK). Hingga berita ini diturunkan, saat dimintai keterangan seputar adanya dugaan pemerkosaan yang menimpa RA, Budi tak merespons. Pesan pendek dari Tempo pun tak dibalas.