Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghinaan, Anjasmara dan Dian Nitami Akan Diperiksa Polisi

image-gnews
Anjasmara melaporkan netizen yang menghina istrinya, Dian Nitami, ke polisi. Sebelumnya Anjas lebih dulu meminta akun tersebut meminta maaf, tapi tidak diindahkan. TABLOIDBINTANG
Anjasmara melaporkan netizen yang menghina istrinya, Dian Nitami, ke polisi. Sebelumnya Anjas lebih dulu meminta akun tersebut meminta maaf, tapi tidak diindahkan. TABLOIDBINTANG
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan akan memeriksa aktor Anjasmara dan istrinya, Dian Nitami, dalam waktu dekat. Pemanggilan itu berkaitan dengan pelaporan Anjasmara ihwal dugaan penghinaan seorang warganet terhadap Dian Nitami di media sosial Instagram.

Baca juga: Alasan Anjasmara Laporkan Netizen Penghina Dian Nitami ke Polisi

"Kami akan panggil Anjasmara dan Dian untuk diperiksa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal di Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya pada Jumat sore, 4 Januari 2018. Polisi akan memanggil keduanya pada Rabu, 10 Januari 2018.

Andi mengimbuhkan, Anjasmara dan Dian akan dipanggil dalam rangka pembuatan berita acara pelaporan (BAP) tahap pertama. Kedua selebritas kawakan ini akan dimintai sejumlah keterangan terkait dengan pelaporannya yang telah masuk ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu, 2 Januari lalu.

Anjasmara sebelumnya menyambangi kantor polres tersebut seorang diri. Ia membawa dokumen laporan berisi dugaan penghinaan terhadap istrinya. 
Pelaporan Anjasmara berawal dari unggahan Dian Nitami di Instagram dengan akun @bu_dee pada 26 Desember 2018. Dalam unggahan tersebut, salah satu pengikutnya, pemilik akun @corissa.putrie, berkomentar soal penampilan fisik Dian.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Dian Nitami Dibully, Anjasmara Lapor ke Polisi

Anjasmara bereaksi atas komentar itu. Lewat akun Instragram pribadinya, ia sempat meminta Corissa Putrie meminta maaf. Anjasmara memberi waktu 2 kali 24 jam kala itu. Namun, karena Corissa tidak merespons, Anjasmara melanjutkan kasus itu ke polisi.

Pelaku diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008. Menurut Andi, setelah Anjasmara dan Dian Nitami diperiksa, polisi akan menindaklanjutinya dengan penyelidikan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

6 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

9 jam lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

1 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.


Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

1 hari lalu

Aktivitas pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di kawasan Pasar Minggu, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. BPJS Kesehatan meluncurkan data sampel yang mewakili seluruh data kepesertaan dan jaminan pelayanan kesehatan. Data ini diharapkan bisa dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). TEMPO/Tony Hartawan
Revisi UU Polri Muat Usulan Polisi Dapat Perlindungan Jaminan Sosial

DPR akan merevisi UU Polri. Salah satu perubahannya adalah polisi bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial.


Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

1 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.


Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Ketua RW Minta Pengurus Masjid Al Barkah Serius Laporkan Kontraktor ke Polisi Lantaran Pembangunan Mangkrak

Ketua Rukun Warga 02 Kelurahan Cakung Timur, Jakarta Timur, Amir Muchlis, berharap kontraktor Masjid Al Barkah, Ahsan Hariri, dilaporkan ke polisi.


Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

1 hari lalu

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis
Arak-arakan Geng Motor Bawa Celurit Resahkan Warga Tangerang, Polisi Belum Bertindak

Arak-arakan geng motor membawa senjata tajam itu melintas di jalan raya tetapi belum ada tindakan kepolisian Tangerang.


2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

1 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. chronicle.co.zw/
2 Pencuri Kantor MRP Papua Pegunungan Ditangkap saat Angkut 4 Komputer Pakai Motor

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jayawijaya menangkap 2 pencuri di Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan.


Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

2 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Revisi UU Polri, Peneliti BRIN Soroti Potensi Kecemburuan di Internal Polisi

Peneliti BRIN Sarah Nuraini Siregar menanggapi potensi kecemburuan di internal polisi akibat revisi UU Polri yang dapat memperpanjang masa jabatan aparat penegak hukum tersebut.


Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

2 hari lalu

Keluarga Vina bertemu Hotman Paris dalam jumpa pers di salah satu mal di Jakarta Barat. Tampak hadir ayah Vina, Wasnadi, ibu Vina, Sukaesih dan kakak Vina, Marliana, Kamis 16 Mei 2024. ANTARA/Risky Syukur
Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, 3 Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.