TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan non-aktif, Syafri Adnan Baharuddin, bahwa dirinya terjebak dalam hubungan istimewa yang terjalin dengan eks sekretaris pribadi dipertanyakan. Syafri merujuk kepada aduan tindak pemerkosaan dan pelecehan seksual yang ditujukan kepada dirinya.
Baca:
Lima Pengakuan Rizky Amelia yang Tidak Diakui Para Pejabat BPJS
Pengakuan bahwa Syafri terjebak diragukan dan diyakini yang terjadi adalah sebaliknya. Ini diutarakan Koordinator Kelompok Pembela Korban Kejahatan Seksual (KPKS) Ade Armando dalam siaran pers, Jumat 11 Januari 2019.
Menurut Ade, sang sekretaris, Rizky Amelia, 27, yang selalu disudutkan atau didesak Syafri. "Coba saja kita baca chat (percakapan) WhatsApp SAB (Syafri) ke RA (Amelia),” kata Ade lewat pernyataan KPKS.
Korban Kekerasan Seksual, Rizky Amelia memberikan keterangan dalam diskusi publik tentang Melawan Predators Seks : Berkaca pada Dugaan kekerasan seks di Dewan Pengawas BPJS ketenagakerjaan di kantor PSI Jakarta, Selasa, 8 Januari 2019. PSI turut bereaksi terhadap kasus pelecehan seksual yang mendera mantan sekretaris anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan nonaktif, Rizky Amelia. TEMPO/Amston Probel
KPKS menilai pernyataan Syafri yang menganggap dirinya dijebak Rizky Amelia, terlampau mengada-ada. Bukti-bukti yang dihimpun dalam percakapan di antara Syafri dan Rizky Amelia jelas menunjukkan bahwa Syafri memaksa Amel melakukan hubungan khusus. Dewan Pengawas diminta tak mempercayai pengakuan Syafri.
Baca:
Skandal Seks Pejabat BPJS: Sang Sekretaris Dua Kali Ingin Bunuh Diri
Lepas dari siapa yang merasa terjebak dan menjebak, KPKS juga menyatakan gembira bahwa akhirnya Syafri mengakui bahwa memang ada hubungan khusus dengan Rizky Amelia. Menurutnya, Syafri sudah mengakui bahwa sudah melakukan perilaku tidak patut sebagai pejabat negara terhadap bawahannya sehingga layak diberhentikan.
“Berikutnya, baru perlu dibuktikan bahwa hubungan itu terjadi akibat pemaksaan,” kata Ade yang juga dosen pengajar Amelia di program pasca sarjana di satu universitas swasta.
Syafri Adnan Baharuddin (tengah) anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan yang baru saja dituduh melakukan aksi pelecehan seksual terhadap Tini (bukan nama sebenarnya) dalam konferensi pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Desember 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Ade menyatakan, tangkapan layar percakapan pesan WhatsApp yang dikirim kepada Amelia telah menjadi bukti untuk memperkarakan Syafri. Isi pesan itu lebih-kurang berisi rayuan, desakan untuk menikah, dan ucapan-ucapan yang dinilai tak pantas. Terkait perlakuan tersebut, Rizky Amelia telah melaporkan Syafri ke Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) dan Bareskrim Polri.
Baca juga:
Bantah Memperkosa, Pejabat BPJS: Anak Saya Perempuan
Sebelumnya, kepada wartawan, Syafri mengatakan telah terperangkap dalam hubungan istimewa bersama Amelia selama dua tahun. Jadi tidak benar jika dia dituduh memperkosa Amelia. Pengakuan Syafri itu dibenarkan oleh Ketua Dewan BPJS Ketenagakerjaan, Guntur Witjaksana, yang mengatakan koleganya sudah mengakui hubungan istimewa dengan Amelia.