TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengkhawatirkan proyek jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP) bermasalah di kemudian hari. Pemerintah DKI, menurut Anies, meminta pendapat hukum ke Kejaksaan Agung justru agar ada kepastian kelanjutan proyek itu.
Baca: Ini Alasan Peserta Lelang Proyek ERP DKI Mundur
"“Kenapa kita minta opini kepada Kejaksaan Agung? Karena lembaga itu yang membawahi hukum justru agar ada kepastian. Jangan sampai di kemudian hari kami nanti yang bermasalah,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin, 14 Januari 2019.
Anies tak memaparkan gamblang alasan mundurnya dua peserta lelang ERP QFree dan Kapsch TrafficCom. Dua peserta tender ERP itu sebenarnya telah ikut lelang sejak 2016 dan melakukan uji coba di Jakarta pada 2014.
Anies mengisyaratkan ada masalah dalam proyek tender ERP melihat pengunduran diri dua perusahaan dari Norwegia dan Swedia itu.
Sebelumnya, Anies mengungkapkan telah terjadi ketidakdisiplinan dalam menjalankan proses tender proyek tersebut. Contohnya, lanjut dia, ihwal ketentuan pembatasan komunikasi antar penyelenggara proyek.
"Kira-kira kalau tidak ada masalah memundurkan diri tidak kira-kira? Itu menggambarkan tidak?" tanya Anies. "Bahkan sekarang saja sudah pada malah mundur tuh. Malah bisa jadi pertanyaan kan?"
Baca: Pengamat Transportasi Sayangkan ERP Tak Jadi Prioritas Anies
Chief executive officer Q-Free Hakon Volldal beralasan perusahaannya mundur dari lelang proyek jalan berbayar karena ketidakpastian jadwal lelang, ketidakjelasan struktur pembiayaan proyek, serta potensi keuntungan proyek itu. Artinya, kini tinggal satu perusahaan yang ikut tender ERP, yakni PT Bali Towerindo Sentra Tbk.