Steve diduga menyelundupkan, memiliki, dan mengonsumsi narkoba jenis kokain. Pria 35 tahun itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ditangkap, Steve mengantongi bullet atau alat pengisap narkotika. Polisi lantas melakukan penggeledahan di unit apartemen Steve dan menemukan 92,04 gram kokain dalam stoples. Pemeriksaan juga menguatkan bahwa Steve mengonsumsi narkotika jenis itu.
Polisi telah mengintai Steve tiga bulan sebelum penangkapan. Dari keterangan polisi, Steve membawa 100 gram atau satu ons kokain dari Belanda menuju Indonesia pada 10 September 2018. Narkotika jenis kokain berkualitas terbaik itu diselundupkan di koper dan dililit sejumlah baju.
Artis Steve Emmanuel dibekuk Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba.
Pemain sinetron itu terancam Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan masa hukuman bui minimal 5 tahun, maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
3. Richard Muljadi
Seorang cucu konglomerat, Richard Muljadi juga terseret kasus konsumsi kokain. Polisi menangkap Richard di toilet restoran Vong, Mall Pacific Place, kawasan SCBD, Jakarta Selatan beberapa bulan lalu.
Dia ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat kokain sisa pakai seberat 0,038 gram adalah miliknya.