Polisi mengatakan, Richard memperoleh barang haram itu dari seorang berinisial ML. Awalnya, Richard memberi keterangan ML adalah Mike Lewis. Namun, dia mengganti keterangannya saat diperiksa kembali oleh polisi.
Richard Muljadi. Foto: Instagram.com/richardmuljadi
Dalam persidangan terungkap bahwa Richard menggunakan uang dollar Australia untuk menghisap kokain. Dia juga bersaksi di depan majelis hakim ihwal kronologi penangkapan dirinya. Richard mengaku kaget saat diringkus Komisaris Besar Herry Heriawan.
Simak pula :
Asisten Beli Kokain, Ivan Gunawan Harus Tes Urine di Polres
Berbeda dengan asisten pribadi Ivan Gunawan yang biasa membeli kokain di luar negeri, Richard membeli barang haram itu di Jakarta. Menurut Richard, saat ditangkap dia belum sampai 24 jam berada di Indonesia. Hari itu, dia baru saja merayakan Bachelor Party di Thailand dan pulang ke Jakarta. Sesampainya di Jakarta, Richard pergi ke rumah eyangnya. Dari rumah konglomerat itu Richard bertemu dengan Martines Lesmana untuk membeli kokain seharga Rp 1 juta dan pergi ke Restaurant Vong untuk bertemu temannya Reymond dan beberapa kawannya.