TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengatakan pihaknya tengah menyiapkan push and pull factor agar masyarakat pindah ke transportasi umum, selain dengan jalan berbayar alias electronic road pricing (ERP).
"(Agar masyarakat berpindah ke angkutan unum) enggak mutlak diselesaikan dengan ERP ya. Banyak tadi yang kami bicara bagian dari push and pull itu sendiri," kata Sigit di Balai Kota, Kamis, 17 Januari 2019.
Baca : Alasan Anies Baswedan Minta Fatwa Kejaksaan Agung Soal ERP
Salah satu cara agar masyarakat berpindah ialah dengan menaikkan tarif parkir di sekitar Sudirman - Thamrin. Tarif tinggi itu, menurut Sigit, akan menjadi push and pull factor masyarakat berpindah ke angkutan umum.
Selain itu, Sigit menjelaskan peningkatan pelayanan transportasi umum akan menjadi kunci masyarakat beralih dari kendaraan pribadinya.
"Sekarang adalah bagaimana kami bisa speed up layanan umum terintegrasi, itu yang paling penting sebetulnya," kata dia.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ERP tak lagi sebagai proyek prioritas. Alasannya, Anies ingin lebih mementingkan penambahan armada transportasi umum ketimbang merampungkan ERP.
Pernyataan Anies tersebut mendapat berbagai komentar dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jakarta dan pengamat transportasi.
Ketua Komisi B DPRD Jakarta Abdurahman Suhaimi menyatakan dukungan ya terhadap keputusan Anies. Bahkan, ia menyarankan kepada Pemprov DKI untuk meniadakan proyek tersebut karena dinilai akan membebani masyarakat.
Pandangan lain soal ERP disampaikan oleh Pengamat transportasi Yayat Supriyatna. Iamenyayangkan sikap Anies Baswedan tersebut, karena menurutnya ERP memiliki dampak yang lebih ampuh dari pada kebijakan pembatasan kendaraan seperti 3 in 1 dan ganjil-genap.
"ERP itu push and pull factor orang akhirnya mau pindah ke transportasi massal. Kalau ga dipaksa, kapan masyarakat mau pindah ke transportasi umum?" kata Yayat lagi.
Simak pula :
Ketua DPRD DKI Sebut Proyek ERP Harus Menjadi Prioritas
Yayat menyarankan kepada Anies untuk membuat kebijakan pengganti yang lebih tegas, jika ingin meniadakan program itu.
Sebab menurut Yayat, terkait ERP, jika tak ada kebijakan yang bersifat memaksa masyarakat berpindah moda, maka transportasi umum yang sudah baik tak akan maksimal penggunaannya. "Bikin kebijakan lain, misalnya bikin tarif parkir jadi Rp 50 ribu per jam," kata dia.