TEMPO.CO, Jakarta - Terkait antisipasi banjir, sejumlah warga di kawasan bantaran Kali Krukut, Cilandak Timur, meminta pemerintah bersikap adil jika mau merelokasi penduduk yang tinggal di bantaran kali itu, dan teringat program eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Warga RT3 RW3 Kelurahan Cilandak Timur Daryuningsih mengatakan pemerintah sejak 2012 ingin membebaskan lahan di bantaran untuk pelebaran Kali Krukut.
Baca : Saat Ahok Lewat Simpang Susun Semanggi Pertama Kalinya
Namun, hingga kini rencana tersebut belum juga terealisasi. "Rencananya mau dilebarkan sampai 20 meter," kata Daryuningsih yang pernah menjabat sebagai Ketua RT3 RW3 Kelurahan Cilandak Timur itu saat ditemui di rumahnya, Kamis, 24 Januari 2019.
Ia menuturkan rencana pemerintah untuk melebarkan Kali Krukut di belakang rumahnya itu, kembali santer terdengar dua tahun lalu saat gubernur DKI Jakarta dijabat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Namun, begitu Ahok lengser dan divonis bersalah atas kasus penistaan agama, rencana tersebut menguap.
Ahok, kata dia, saat itu ingin melebarkan kali untuk mencegah banjir. Selain itu, pemerintah pun berjanji ingin membangun taman dan jalan di pinggir Kali Krukut.
Untuk merealisasikan rencana itu, pemerintah ingin membeli sebagian lahan warga di bantaran untuk pelebaran. "Warga menerima asal harga sesuai."
Daryuningsih menuturkan nilai jual objek pajak di kawasan rumahnya saat ini telah mencapai Rp 10 juta. Warga, kata dia, mau menjual asal pemerintah bersikap adil untuk membebaskan lahan di kedua sisi sungai.
Baca juga : Cerita Ahok Bebas, Berpamitan ke Petugas Lalu...
Menurut dia, pemerintah juga harus berani memangkas ratusan meter pagar tembok Perumahan Paradise di sisi barat Kali Krukut. "Tembok perumahan tersebut tepat di pinggir kali. Kalau mau dilebarkan harus adil. Perumahan juga harus kena," ucapnya.
Kepala Seksi Pemeliharaan Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Selatan Firmansyah Saputra mengatakan pemerintah memang mempunyai rencana untuk membebaskan lahan warga di bantaran Kali Krukut untuk pelebaran kali. Namun, untuk membebaskan dan merelokasi warga di sana tidak mudah.
Penduduk melewati banjir yang melanda kawasan Kenanga Terusan, Cilandak Timur, Jakarta Selatan, 22 Januari 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
"Kalau mau dipindahkan harus dipikirkan tempat menampung mereka yang tidak jauh dari rumah yang sekarang," ujarnya. " Sekarang rumah susun pun terbatas untuk menampung mereka."
Menurut dia, kewenangan untuk memelihara Kali Krukut berada di Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane. Namun, pemerintah daerah tetap berkoordinasi untuk membantu pemeliharaan.
Simak :
Kali Krukut Bikin Banjir, Rencana Penurapan Terganjal Pembebasan Lahan
"Kami juga sering membantu pemeliharaan seperti pengangkatan lumpur di kali yang menjadi kewenangan BBWSCC."
Firmansyah menuturkan kawasan Kali Krukut memang salah satu langganan banjir di Jakarta Selatan. Sehingga pemerintah provinsi DKI fokus untuk membantu pemeliharaannya, yang salah satunya dilakukan saat era Gubernur Ahok. "Pemprov pun ada rencana pembebasan lahan di bantaran Kali Krukut. Sebab, pembebasan menjadi kewenangan provinsi," ucapnya.