Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Pengacara Sebut Abu Bakar Baasyir Tak Layak Lagi Dikurung

image-gnews
Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir melakukan cek kesehatan rutin RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Selasa, 29 Januari 2019. Baasyir tiba di RSCM pukul 10.00 WIB. Foto: Tim Kuasa Hukum Baasyir
Narapidana terorisme Abu Bakar Baasyir melakukan cek kesehatan rutin RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, pada Selasa, 29 Januari 2019. Baasyir tiba di RSCM pukul 10.00 WIB. Foto: Tim Kuasa Hukum Baasyir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Penasihat hukum Abu Bakar Baasyir, Mahendradatta, mengatakan kesehatan kliennya terus memburuk setelah 8 tahun dipenjara sebagai terpidana kasus terorisme.

Mahendradatta bahkan menyebut Baasyir sudah tidak layak lagi dikurung.

Baca : Cek Kesehatan, Abu Bakar Baasyir Keluhkan Nyeri Kaki

"Mengingat usia yang sudah 81 tahun dan kesehatannya, beliau tak pantas lagi berada dalam tahanan," ujar Mahendradatta saat ditemui di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pada Selasa siang, 29 Januari 2019.

Menurut Mahendra, keluarga kliennya pun telah meminta Baasyir dibebaskan secara bersyarat dari hukum bui. Dasar permintaan bebas hukuman kurungan itu, kata dia, adalah dokumen standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
Namun ia tak mendetailkan dokumen yang dimaksud.

Ia mengklaim, bila ditilik dari kriteria WHO, Baasyir tak layak lagi boleh dihukum dalam tahanan. Menurut Mahendradatta,

Pendiri Pondok Pesantren Islam Al Mu'min di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah ini telah mengalami sejumlah pengapuran tulang di beberapa bagian tubuhnya.

Selain itu, Baasyir disebut pengacaranya telah mengalami penyempitan pembuluh darah dan masalah saraf. Pengacara juga menyebut Baasyir mengalami gangguan dimensia atau pikun.

Baasyir menjalani serangkaian cek kesehatan pada Selasa pagi di RS Cipto Mangunkusumo. Ia diperiksa oleh lebih-kurang 5 dokter. Baasyir diperiksa lengkap mulai organ dalam hingga fisiknya.

Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat 18 Januari 2019. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Pemeriksaan terhadap Baasyir dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Hingga pukul 13.00 WIB, terpidana kasus terorisme itu belum kelar menjalani rangkaian cek kesehatannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenakan pakaian putih-putih lengkap dengan kupluk senada, Baasyir yang tiba di Gedung Kencana RSCM pada Selasa pagi langsung dikawal ke ruang pemeriksaan. Sejumlah polisi mengamankannya.

Mahendra membeberkan, pemeriksaan itu dilakukan sejumlah dokter dengan alat yang lengkap. Petugas kesehatan di lapas tempatnya dipenjara, yaitu Lapas Gunung Sindur, Bogor, merujuk Baasyir ke RSCM. Pemeriksaan ini dilakukan rutin tiap 3 bulan sekali. Pemeriksaan terakhir ia jalani pada November 2018 lalu.

Tak klop dengan Mahendra, pengacara anggota tim kuasa hukum Baasyir lainnya, Akhmad Kolid, mengatakan kliennya dalam keadaan sehat. Menurut Akhmad, kliennya tak mengalami keluhan sakit yang berarti. "Hanya sakit pada kaki kanannya," ujar dia saat ditemui Selasa pagi di tempat yang sama.

Ia melanjutkan, selama ini, kaki kliennya dibalut stoking ketat untuk mengurangi rasa sakit. Selain itu, Baasyir disebut rutin mengkonsumsi vitamin. Meski demikian, aktivitas Baasyir selama menjalani hukuman di Lembaga Permasyarakatan Gunung Sindur tak terkendala.

Baasyir menjalani hukuman 15 tahun penjara. Ia dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelaah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus pendanaan latihan teroris di Aceh. Dia juga mendukung terorisme di Indonesia.

Simak juga :
Abu Bakar Baasyir Jalani Cek Kesehatan di RSCM

Pekan lalu sempat muncul wacana pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir. Pihak keluarga sempat mengajukan pembebasan bersyarat itu sejak 2017. Pemerintah pun mempertimbangkannya karena alasan kemanusiaan mengingat Baasyir yang sudah tua.

Namun pemerintah membatalkan rencana tersebut, karena tidak akan membebaskan Abu Bakar Baasyir selama ia tak memenuhi persyaratan yang berlaku, yakni harus menyatakan kesetiaannya kepada NKRI, Pancasila, dan UUD 1945.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

4 hari lalu

Ekspresi anak-anak Palestina saat mengikuti kegiatan hiburan yang diselenggarakan oleh aktivis lokal, di sebuah sekolah yang dikelola oleh Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA) di Rafah di selatan Jalur Gaza 7 Februari 2024. Acara ini digelar untuk mendukung kesehatan mental anak-anak, di tengah bencana konflik antara Israel dan Hamas. REUTERS/Mohammed Salem
Tuduhan Israel terhadap UNRWA Tidak Terbukti

Israel meningkatkan tuduhannya pada Maret, dengan mengatakan lebih dari 450 staf UNRWA adalah anggota militer dalam kelompok teroris Gaza.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

6 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) dan Dirtipidter Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Nunung Syaifuddin (kanan) memperlihatkan barang bukti BBM pertamax yang asli dan palsu (dioplos) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Anggota JI, Polisi Sebut Semua Pengurus Organisasi

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut delapan tersangka teroris itu berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF.


BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

6 hari lalu

BNPT Ikut Amankan WWF ke-10 di Bali

BNPT akan turut serta mengamankan pelaksanaan Acara Word Water Forum (WWF) ke-10 yang diselenggarakan di Bali, 18-25 Mei 2024 mendatang.


Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

6 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Inggris Tolak Permintaan Israel untuk Tetapkan Garda Revolusi Iran sebagai Teroris

Menolak menetapkan Garda Revolusi Iran sebagai teroris, David Cameron berpendapat lebih baik jika London dapat terus berkomunikasi dengan Teheran.


Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

7 hari lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Densus 88 Tangkap 8 Teroris Diduga Anggota JI sedang Latihan Fisik dan Militer di Poso Sulteng

Delapan terduga teroris yang sedang latihan fisik dan militer di Poso Sulteng itu disebut punya posisi strategis di Jamaah Islamiyah.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

7 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

11 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

14 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

15 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

15 hari lalu

Para keluarga tahanan KPK mengantarkan makanan dalam layanan kunjungan Idul Fitri di Rutan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketahui Syarat Kunjungi Narapidana, Termasuk Tahanan KPK

Berikut syarat kunjungi bagi narapidana, termasuk tahanan KPK. Ketahui pula hak dan kewajiban napi.