TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya rencananya akan memeriksa saksi dalam kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Hotel Borobudur, Sabtu, 2 Februari lalu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono memebenarkan hal tersebut. "Pemeriksaan saksi korban, Biro Hukum KPK, serta Direktur Monitoring KPK," kata Argo lewat pesan pendek, Jumat, 8 Februari 2019.
Baca: Polisi Periksa 5 Saksi dalam Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
Pemeriksaan mereka diagendakan pada pukul 13.00 WIB nanti. Meski begitu, kata Argo, penyidik belum mendapatkan konfirmasi kehadiran dari para saksi.
Dua penyidik KPK diduga diserang pada Sabtu malam, 2 Februari 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat. Saat itu, para pegawai KPK tersebut sedang ditugaskan untuk melakukan pengecekan lapangan merespons laporan masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
KPK sudah melaporkan dugaan penyerangan terhadap pegawainya itu ke Polda Metro Jaya pada Minggu, 3 Februari 2019 pukul 15.30 WIB. Dari proses pelaporan itu, kasus tersebut ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya.
Pada Kamis, 7 Februari 2019, polisi telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus penganiayaan pegawai KPK tersebut. Adapun saksi yang sudah diperiksa adalah tiga orang petugas keamanan Hotel Borobudur, satu orang pegawai resepsionis, serta satu orang operator pengawas kamera pengintai alias CCTV di lokasi.