TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan kuota penerimaan sebanyak 1.289 honorer untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK pada tahun ini. "Dominan adalah guru yang selama ini honorer Kategori Satu dan Dua (K-I dan K-II) sebanyak 1.125 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya, Selasa, 12 Februari 2019.
Baca: Pendaftaran PPPK Dibuka, Situs Belum Bisa Diakses
Ahmad mengatakan perekrutan honorer menjadi PPPK sesuai dengan penerimaan calon pegawai negeri sipil. Karena itu tidak ada kendala besar dalam perekrutan ini. Selain guru, pelamar untuk bidang kesehatan terdapat 111 orang pelamar dan bidang pertanian 53 orang.
Menurut Ahmad, kuota ini sesuai dengan perintah dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten nanti bertygas mempersiapkan gaji mereka. Anggaran untuk pembayaran gaji ini sudah mendapatkan persetujuan dari DPRD. "Untuk sementara dana yang tersedia hanya untuk mencukupi gaji pokok tanpa ada tunjangan," kata mantan Sektretaris DPRD Kabupaten Tangerang itu.
Baca juga: Pendaftaran Pegawai Honorer PPPK Dibuka Sore Ini, Simak Syaratnya
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, perlu ada petunjuk pelaksanaan PP No.49 tahun 2018 tentang PPPK. Ia sudah mendengar aspirasi para guru honorer dan telah memberikan saran bahwa ada persoalan serius yang dihadapi menyangkut pengangkatan menjadi aparatur sipil negara.