TEMPO.CO, Jakarta - Artis Sandy Tumiwa yang kini terancam hukuman penjara empat tahun akibat penyalahgunaan narkoba mengaku menyesal telah mengonsumsi barang haram tersebut. "Menyesal," ucapnya singkat kepada awak media, Sabtu, 2 Maret 2019.
Baca: Kedapatan Gunakan Narkoba, Sandy Tumiwa Jadi Tersangka
Sandy kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah tertangkap basah sedang mengonsumsi narkoba oleh Satnarkoba Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Aktor sinetron itu ditangkap pada Jumat pukul 02.30 WIB bersama seorang rekannya yang berinisial MAY, 19 tahun. Saat ditanya oleh awak media mengapa dirinya mengomsumsi narkoba, Sandy mengaku sedang galau. "Saya lagi galau," ujarnya tanpa memberikan alasan mengenai apa yang membuatnya galau.
Saat ditanya apakah ada pesan yang ingin disampaikan, Sandy berpesan kepada publik untuk menjauhi narkoba. "Jauhi narkoba. Stop narkoba. Untuk masa depan," ujarnya.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Arie Ardian menjelaskan Sandy ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,24 gram, alat hisap berupa bong, dan aluminium foil. "Menurut pengakuan, tersangka membeli setengah gram tapi sudah dikonsumsi setengahnya," kata Arie.
Baca: Sandy Tumiwa Ditangkap di Hotel Diduga Terkait Narkoba
Sandy Tumiwa ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang disita polisi. "Sudah kita tentukan sebagai tersangka. Selain alat bukti yang ada, kita tes urin semuanya positif," katanya.