Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pidana Pemilu di Munajat 212: MUI DKI Bantah Jadi Panitia

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Massa Peserta aksi malam munajat 212 melakukan sholawat dan dzikir bersama di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Massa Peserta aksi malam munajat 212 melakukan sholawat dan dzikir bersama di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis 21 Februari 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta membantah sebagai panitia acara Munajat 212 saat diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI siang ini, Senin, 11 Maret 2019 terkait dugaan pelanggaran kampanye.

"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan senandung salawat dan zikir nasional. Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," kata Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi ditemui usai pemeriksaan.

Baca : Pengusutan Kekerasan atas Wartawan Peliput Munajat 212 Diragukan

Faiz mengatakan, MUI DKI Jakarta juga bukan bagian dari tim sukses pasangan nomor urut 01 maupun 02. Menurut dia, pertanyaan soal pelanggaran kampanye tidak relevan ditujukan ke organisasinya.

"Kami tegaskan bahwa kami juga tidak mengundang tokoh partai politik baik dari Timses 01 maupun 02," ujar Faiz.

Walau begitu, Faiz mengatakan, jika ada politikus yang datang ke acara sebagai warga negara, MUI tidak bisa menolak. Faiz menambahkan, acara yang digagas MUI DKI waktu itu hanya sampai pukul 21.30.

Jika ada politikus, lanjut dia, yang naik ke panggung untuk memberi sambutan di atas jam tersebut, maka bukan lagi menjadi tanggung jawab MUI DKI. "Bukan kapasitas dan kewenangan kami lagi," kata dia.

Acara Munajat 212 di Monumen Nasional atau Monas diselenggarakan pada Jumat, 22 Februari 2019. Sejumlah tokoh politik seperti Fadli Zon, Zulkifli Hasan dan Neno Warisman hadir di sana. Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin lantas menilai acara Munajat 212 sangat kental bernuansa kampanye dan merupakan bagian dari politisasi agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, hal itu dibuktikan dengan salam dua jari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan orasi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang dinilai tendensius berkampanye, serta hadirnya tokoh-tokoh yang mendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.

Mengenai bantahan dari MUI DKI, anggota Bawaslu DKI Puadi mengatakan pihaknya akan menilai keterangan itu untuk melihat ada atau tidaknya pelanggaran. Namun, ujar Puadi, laporan yang masuk ke Bawaslu menyatakan MUI merupakan salah satu penyelenggara acara di Monas waktu itu.

Simak pula :
Sindir Doa Neno Warisman di Munajat 212, Ma'ruf Amin: Pilpres Bukan Perang Badar

Nantinya, hasil pemeriksaan pelanggaran Pemilu yang ditangani oleh Bawaslu, ujar Puadi, akan dikordinasikan dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Termasuk hasil keterangan dari MUI DKI.

"Setelah di registrasi 14 hari, kita lakukan porses klarifikasi penyelidikan dengan polisi dan jaksa untuk memastikan apakah ada pelanggaran pidana atau tidak," kata Puadi terkait pemeriksaan MUI DKI di Munajat 212.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

11 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

2 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

3 hari lalu

Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid saat ditemui usai menghadiri open house Oesman Sapta Odang di kediamannya di Jalan Karang Asem Utara Nomor 34, Kuningan, Jakarta Selatan. Dewi Nurita/Tempo.
MUI: Semua Pihak Harus Ikhlas dan Legowo terhadap Putusan MK

Sebelumnya MK menolak seluruh permohonan sengketa pilpres 2024 dadi Kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

3 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.