TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu DKI Jakarta akan memanggil organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) DKI untuk dimintai keterangan ihwal dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212.
"Dimintai keterangan juga soal kepanitiaan Munajat 212," ujar Komisioner Bawaslu DKI Puadi, Senin, 11 Maret 2019.
Baca : Dugaan Pidana Pemilu di Munajab 212: MUI DKI Bantah Jadi Panitia
Namun, Fuadi belum bisa memastikan tanggal pemanggilan. Menurut dia, FPI DKI sebagai terlapor dipanggil karena diduga menjadi bagian dari penyelenggara acara Munajat 212 pada Jumat, 22 Februari lalu. "Sama kayak MUI DKI juga," kata Fuadi.
Bawaslu DKI hari ini dijadwalkan memeriksa MUI DKI, Fadli Zon serta Neno Warisman atas dugaan pelanggaran kampanye dalam acara Munajat 212. Pantauan Tempo di kantor Bawaslu DKI, baru MUI DKI yang datang untuk memberi keterangan.
Sementara itu, Ketua Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, Faiz Rafdi membantah sebagai panitia acara Munajat 212. Untuk itu, kata dia, MUI tidak bertanggung jawab atas aktivitas yang dilakukan dalam munajat itu.
"MUI DKI Jakarta hanya menyelenggarakan senandung salawat dan zikir nasional. Kegiatan munajat bukan tanggung jawab kami, bukan bagian dari kami," kata dia.
Faiz mengatakan, MUI DKI juga bukan bagian dari tim sukses pasangan nomor urut 01 maupun 02. Menurut dia, pertanyaan soal pelanggaran kampanye tidak relevan ditujukan ke organisasinya.
"Kami tegaskan bahwa kami juga tidak mengundang tokoh partai politik baik dari Timses 01 maupun 02," ujar Faiz.
Walau begitu, Faiz mengatakan, jika ada politikus yang datang ke acara sebagai warga negara, MUI tidak bisa menolak. Faiz menambahkan, acara yang digagas MUI DKI hanya waktu itu hanya sampai pukul 21.30.
Jika ada politikus, lanjut dia, yang naik ke panggung untuk memberi sambutan di atas jam tersebut, maka bukan lagi menjadi tanggung jawab MUI DKI. "Bukan kapasitas dan kewenangan kami lagi," kata dia.
Simak pula :
Pengusutan Kekerasan Atas Wartawan Peliput Munajat 212 Diragukan
Acara Munajat 212 di Monumen Nasional atau Monas diselenggarakan pada Jumat, 22 Februari 2019. Sejumlah tokoh politik seperti Fadli Zon, Zulkifli Hasan hadir di sana.
Tim Kampanye Nasional Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin lantas menilai acara Munajat 212 sangat kental bernuansa kampanye dan merupakan bagian dari politisasi agama.
Menurut juru bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, dugaan pelanggaran pemilu di Munajat 212 dibuktikan dengan salam dua jari Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon dan orasi Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan yang dinilai tendensius berkampanye, serta hadirnya tokoh-tokoh yang mendukung calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.