TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Pondok Indah Mall, Muhammad Arie Fachriza, menyatakan belum bisa memberikan pernyataan resmi terkait penolakan kerja sama dengan PT MRT Jakarta menyediakan fasilitas park and ride. Seperti yang terungkap dalam rapat koordinasi di Kantor Pemerintah Kota Jakarta Selatan, kawasan pusat belanja itu termasuk yang dijajaki PT MRT untuk kebutuhan park and ride Stasiun Lebak Bulus.
Baca:
Tarif MRT 10 Ribu, Pengguna Transjakarta: Mending Naik Motor
Saat diminta konfirmasi atas informasi itu, Arie balik mempertanyakan kesimpulan penolakan itu dan pemberitaannya. "Untuk saat ini kami belum bisa kasih statement apapun," katanya melalui pesan singkat, Senin 11 Maret 2019.
Dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Senin pagi 11 Maret 2019, perwakilan PT MRT Jakarta mengungkapkan sedang menjajaki lokasi park and ride di enam lokasi atau bidang lahan. Enam lahan itu setelah tiga lainnya menolak.
Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang usai menjajal MRT Jakarta di Stasiun MRT Lebak Bulus, Jakarta, 20 Februari 2019. Tempo/Friski Riana
"Pondok Indah Mall dan Citos (Cilandak Town Square) menolak usulan kami untuk park and ride," ujar perwakilan PT MRT Jakarta bernama Kezia itu. Dia menolak memberi penjelasan lebih detil ketika ditemui usai rapat.
Baca:
Ini Rencana MRT Jakarta untuk Penumpang Pengguna Ojek Online
Dalam rapat, dia menuturkan bukan hanya PIM dan Citos yang sudah didekati. "Carrefour (Lebak Bulus) juga kami sudah berbicara untuk park and ride ini," katanya.
Adapun penjajakan yang masih berjalan tersebar di enam lokasi. Mereka dibidik untuk kebutuhan park and ride di dua stasiun MRT fase pertama, Lebak Bulus dan Fatmawati. Keenamnya adalah lahan eks asrama Polri, SQ, Jaktour, Tripatra, Mulia Graha dan Jakarta International School.