Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyandang Disabilitas Intelektual Terdakwa Narkoba Dinilai Cacat Hukum

image-gnews
Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Paralegal Drugs Police Reform Banten, Immanudin, menyatakan kasus penyandang disabilitas intelektual menjadi terdakwa narkoba adalah cacat hukum.

Baca: Pemuda Disabilitas Intelektual Terdakwa Narkoba, Ibu: Kok Bisa?

Kasus ini dialami Wendra Purnama alias Enghok, 22 tahun, yang didakwa ikut mengedarkan dan memperjualbelikan narkoba di Pengadilan Negeri Tangerang. 

"Ini kasus dipaksakan, karena bagaimana mungkin seorang dengan keterbelakangan mental bisa mengerti dan paham isi dari pemeriksaannya sewaktu dilakukan BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Imanuddin saat dihubungi Tempo, Rabu 20 Maret 2019.

Menurut Imanuddin, perkara Wendra ini terkesan dipaksakan karena secara hukum seorang yang mengalami keterbelakangan mental tidak layak disidangkan.

Sejak awal lembaganya telah mengadvokasi kasus Wendra sebelum mendapatkan pengacara. Imanuddin curiga Wendra telah menjadi korban strategi politik pidana narkotika.

"Bandarnya tidak ditangkap tapi kasih tumbal-tumbal untuk menyelamatkan bandar. Dia dikorbankan," katanya.

Wendra ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang pada 25 November 2018 di depan SPBU Jalan Lingkar Luar, Cengkareng, Jakarta Barat.

Pada saat itu, Wendra ditangkap bersama temannya Hau Hau Wijaya alias Ahua yang belakangan diketahui sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan Ahua disita barang bukti 0,23 gram Sabu.

Polisi menjerat Wendra dan Ahua dengan pasal 114 dan pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Perkara pidana ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Tangerang. Wendra telah menjalani lima kali persidangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuasa hukum Wendra, Antonius Badar Karwahyu menilai banyak kejanggalan dalam kasus kliennya tersebut. "Terutama dari BAP hingga dakwaan jaksa," ujar Antonius.

Dari BAP Polres Metro Tangerang yang melakukan penyidikan awal kasus ini, kata Antonius, jelas banyak kejanggalan.

"Secara logika, mana mungkin klien kami bisa menjawab pertanyaan penyidik karena diajak bicara saja sulit dan tidak nyambung," kata Antonius.

Karena keterbatasan Wendra yang mengalami keterbelakangan mental, pria berusia 22 tahun itu tidak bisa menjawab pertanyaan yang panjang dan tidak bisa membaca. "Dia hanya bisa menjawab ya atau tidak di rumah dan itu pun dengan terbata-bata karena gagap."

Apalagi, kata Antonius, ketika disodorkan lembaran BAP, Wendra dipastikan tidak akan mengerti apa isi tulisan tersebut. "Dan dalam BAP itu bukan tanda tangan Wendra," katanya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Ajun Komisaris Besar R Bagoes Wibisono menyatakan belum tahu secara persis kasus ini.

"Saya belum tahu, nanti saya cek dulu, karena kasus ini diungkap sebelum saya di Polres Metro Tangerang," katanya. Bagoes resmi menjabat Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang pada Februari 2019.

Baca: Pengakuan Kurir Narkoba di Depok: Untuk Biaya Umroh Orang Tua

Dalam salinan BAP, penyandang disabilitas intelektual ini dituduh sebagai pemakai, pengedar dan memperjualbelikan narkoba jenis sabu membantu temannya, Hau Hau Wijaya. Menurut polisi, Wendra melakukan tindakan ini tidak mendapatkan keuntungan, tapi hanya memakai sabu secara gratis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

1 jam lalu

Suasana pembelajaran siswa-siswa berkebutuhan khusus di kelas tingkat SMU Sekolah Inklusif Galuh Handayani, Surabaya (05/9). TEMPO/Fully Syafi
Saran Guru Besar FKUI buat yang Ingin Masukkan Anak ke Sekolah Inklusif

Pakar menyebut beberapa syarat anak dengan autisme bisa belajar di sekolah inklusif. Apa saja yang harus dipenuhi?


Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

4 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Disebut Positif Narkoba Setelah Konsumsi Obat Flu, Kok Bisa?

Bagaimana mungkin konsumsi obat flu bisa berdampak pada positif narkoba seperti yang dialami istri komika Bintang Emon?


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

6 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

17 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

18 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

22 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

1 hari lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.