Dengan angka seperti itu, pemda perlu memberikan subsidi Rp 21.659 per penumpang dengan asumsi jumlah penumpang 65 ribu per hari. Total subsidi yang diperlukan mencapai Rp 572 miliar atau lebih rendah Rp 100 miliar dari alokasi APBD 2019.
Baca:
Nego Alot Tarif MRT Anies dan DPRD DKI, Sempat Diusulkan Skema Diskon
Ada juga pemaparan usulan tarif rata-rata dari BUMD antara Rp 8.500 dan Rp 10 ribu per 10 kilometer. Sementara Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) menyarankan tarif MRT yang terintegrasi dengan BRT atau JakLingko sebesar Rp 12 ribu. Dari usulan tersebut, pemda sepakat memilih nilai tengah, yakni Rp 10 ribu.
Santoso mengatakan mispersepsi terjadi lantaran pemda mengutamakan anggota dewan menyetujui besaran subsidi yang diusulkan. "Pokoknya subsidinya dia (pemda) mau Rp 21 ribu saja gitu," kata dia.
Dalam rapimgab yang dipimpin Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi pada Senin, 25 Maret 2019, diputuskan tarif MRT Rp 8.500 per 10 kilometer dan LRT Rp 5 ribu flat. Saat itu disebutkan alasan memastikan warga Jakarta bisa memanfaatkan MRT.
Baca: Ketua DPRD DKI Setujui Skema Tarif MRT Usulan Anies
Besoknya, Anies menyambangi ruang kerja Prasetio di lantai 10 Gedung DPRD DKI. Menurut Santoso, hampir semua ketua komisi DPRD termasuk dirinya ikut mendengarkan pemaparan Anies.
MRT fase 1 telah diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Ahad, 24 Maret 2019. Kereta itu membentang sepanjang 15,7 kilometer dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI. Saat ini, PT Mass Rapid Transit masih menggratiskan tiket hingga waktu operasional komersial pada 1 April 2019. Tarif MRT akan berlaku selepas itu.