Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jika MA Tolak Kasasi Ahmad Dhani, Prabowo Jadi Penjamin

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Dalam perjumpaan yang berlangsung 30 menit, Ahmad Dhani menyampaikan pesan tentang masalah hukum yang dihadapinya kepada Prabowo. Foto: Tim Badan Pemenangan Nasional
Dalam perjumpaan yang berlangsung 30 menit, Ahmad Dhani menyampaikan pesan tentang masalah hukum yang dihadapinya kepada Prabowo. Foto: Tim Badan Pemenangan Nasional
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, mengatakan calon presiden Prabowo Subianto telah menyatakan bersedia menjadi penjamin penangguhan penahanan kliennya. Adapun permohonan penangguhan penahanan akan diajukan jika MA memutuskan menolak kasasi yang diajukan pengacara Dhani.

Baca juga: Kronologis Pencemaran Nama Baik Oleh Ahmad Dhani di Surabaya

"Beberapa tokoh sudah bersedia menjadi penjamin, termasuk Pak Prabowo Subianto sudah bersedia untuk membuat jaminan penangguhan penahanan," ujar Hendarsam di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019.

Menurut Hendarsam, kesediaan Prabowo menjadi penjamin muncul setelah calon presiden bernomor urut 02 itu berkunjung ke rumah Ahmad Dhani dan menjenguk pentolan grup band Dewa itu di Rumah Tahanan Medaeng, Surabaya. “Dalam pertemuan itu  terjadi dialog yang membuahkan kesediaan Prabowo,” ujar Hendarsam.

Pengacara Ahmad Dhani telah menyampaikan pernyataan kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 26 Maret 2019. Dengan diajukannya pernyataan itu, tim kuasa hukum akan menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam rentang waktu 14 hari ke depan. Dalam memori kasasi nanti, kata Hendarsam, tim kuasa hukum akan membahas tepat atau tidaknya penerapan hukum kepada kliennya.

Kuasa hukum Ahmad Dhani lainnya, Ali Lubis, menyebut pernyataan kasasi merupakan upaya mereka untuk membebaskan Ahmad Dhani. Dengan diajukannya kasiasi, kata dia, status Dhani saat ini telah menjadi tahanan Mahkamah Agung.

Ia pun menyebut Dhani bisa bebas jika MA tak memberikan putusan dalam waktu dekat. "Artinya, ketika kami menyatakan kasasi, wewenang penahanan beralih ke MA sesuai dengan Pasal 253 ayat 4 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana," ucap Ali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, jika MA mengeluarkan putusan, tim pengacara telah menyiapkan permohonan penangguhan penahanan. Ia menyebut beberapa tokoh bahkan calon presiden Prabowo Subianto telah bersedia menjadi penjamin permohonan tersebut. 

Baca juga: Prabowo Disebut Siap Jamin Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi DKI menyebut Ahmad Dhani tetap dinyatakan bersalah atas tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyuruh melakukan dan menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan yang dituju atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku agama ras dan antar golongan atau SARA.

Ahmad Dhani dianggap melanggar Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 tentang Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kasus itu berkaitan dengan cuitannya di Twitter yang menyinggung suku dan ras tertentu. Atas putusan itu, Ahmad Dhani mengajukan banding.

ADAM PRIREZA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

11 jam lalu

Pasangan calon presiden, Megawati Soekarnoputridan calon wakil presiden, Prabowo Subianto, saatmenghadiri Rakernas Partai Geridra  Jakarta (23/5). Foto: TEMPO/Panca Syurkani
Sindiran Sukarno Bukan Milik Satu Partai Bisa jadi Batu Sandungan Pertemuan Prabowo dan Megawati

Pernyataan Prabowo bisa menjadi hambatan psikologi politik yang serius di kemudian hari, untuk menjalin hubungan dengan Megawati.


Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

12 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto. Foto: Tim Media Prabowo
Wacana Pembentukan Kementerian Baru Prabowo, Pengamat: Jika Kabinet Gemuk, Anggaran akan Gemoy

Wacana pembentukan kementerian baru di pemerintahan Prabowo-Gibran menuai kritik karena dianggap boros anggaran.


Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

12 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto berjoget saat debat capres perdana di KPU RI, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Tema yang diusung pada Debat Capres 2024 pertama adalah Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Sesumbar Sejahterakan Indonesia dalam 4 Tahun, Ini Catatan Janjinya Saat Kampanye Pilpres 2024

Prabowo mengatakan dirinya hanya butuh 3-4 tahun untuk menyejahterakan Indonesia. Ini janji Prabowo-Gibran saat kampanye pilpres 2024.


Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

13 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Kata Pengamat soal Prabowo Sebut Ada Partai Klaim Miliki Bung Karno

Pengamat Politik Ujang Komarudin tidak melihat pernyataan Prabowo terkait Bung Karno milik satu partai sebagai sindiran terhadap PDIP.


Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) menghadiri acara halalbihalal di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Senin, 15 April 2024. Airlangga didampingi sejumlah petinggi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengikuti agenda tersebut. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketum Golkar soal Jatah Kursi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran: Tunggu Tanggal Mainnya

Airlangga Hartarto meminta semua pihak menunggu proses pembentukkan kabinet Prabowo.


Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

13 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto saat menghadiri rapat koordinasi nasional (rakornas) pilkada Partai Amanat Nasional (PAN) di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Mei 2024. Dalam sambutannya, Prabowo memuji kesetiaan PAN atas dukungannya. Setidaknya PAN sudah mendukung Prabowo selama 15 tahun. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Ingatkan agar Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS dan PPP Bilang Begini

PPP menyinggung pengalaman Prabowo di luar pemerintahan sebagai oposisi selama 10 tahun.


PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

15 jam lalu

Mardani Ali Sera. Dok TEMPO
PKS Soal Rencana Penambahan Kementerian: Jangan Sampai Uang Habis untuk Gaji Karyawan

Respons PKS soal rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang ingin menambah jumlah kementerian.


PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

15 jam lalu

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Baidowi menyampaikan perkembangan Kolaisi PDIP usai Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023.
PPP Tak Sepakat Pernyataan Prabowo Minta Pihak yang Ogah Kerja Sama Jangan Ganggu

Respons PPP soal pernyataan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta pihak yang tak mau kerjasama agar tidak menganggu pemerintahan mendatang.


Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

15 jam lalu

Politikus PKS Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Respons Senada PKS dan Ganjar soal Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu

Politikus PKS Mardani Ali Sera mengingatkan Prabowo mengenai fungsi kontrol yang harus tetap dilakukan dalam pemerintahannya.


Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (tengah) beserta jajaran dalam konferensi pers pengarahan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Tempo/Defara
Prabowo Ingatkan Pihak yang Ogah Kerja Sama, Ketum Golkar: Silakan Kalau Mau Oposisi

Menurut Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, dalam pemerintahan selalu ada yang mendukung atau menjadi koalisi dan menjadi oposisi.