Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PT MRT Ikuti Pergub Anies, Penumpang Harus Patuhi Proses Ini

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Komunitas sepeda lipat yang tergabung dari Brompton Monas Cyclists tengah mencoba menggunakan Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. Uji coba MRT untuk publik telah dibuka sejak 12 Maret lalu hingga 24 Maret nanti. Tempo/Tony Hartawan
Komunitas sepeda lipat yang tergabung dari Brompton Monas Cyclists tengah mencoba menggunakan Moda Raya Terpadu (MRT) di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Sabtu 16 Maret 2019. Uji coba MRT untuk publik telah dibuka sejak 12 Maret lalu hingga 24 Maret nanti. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Corporate Secretary PT Mass Rapid Transit atau PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin menyampaikan, pihaknya mewajibkan penumpang untuk tap out di stasiun tujuan terlebih dulu sebelum naik lagi kereta moda raya terpadu (MRT) menuju stasiun lain.

Sebab, penumpang harus membayar sesuai jarak tempuh perjalanan yang dilaluinya.

Baca : Penjelasan MRT Sempat Tutup Dua Pintu Masuk Stasiun Istora

Kamaluddin mengutarakan, PT MRT Jakarta harus memungut biaya tiket sesuai besaran tarif yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan (Light Rail Transit).

"Pergub-nya memang begitu, kalau pakai layanan MRT pergi ke stasiun lain memang harus membayar," kata Kamaluddin di Stasiun Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2019.

BUMD itu, lanjut Kamaluddin, tak bisa menerapkan besaran tarif sesuka hati. Uang yang dikeluarkan penumpang harus disesuaikan dengan jarak tempuh perjalanan.

Misalnya, penumpang yang berangkat dari Stasiun Lebak Bulus menuju Stasiun Bundaran HI harus membayar Rp 14 ribu atau Rp 7 ribu karena sedang diskon. Sesampainya di Stasiun Bundaran HI, penumpang diharuskan tap out di pintu keluar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika ingin kembali lagi ke Lebak Bulus atau stasiun lain, menurut Kamaluddin, penumpang wajib membeli tiket baru atau langsung tap in menggunakan kartu bank. Dengan begitu, PT MRT Jakarta mengetahui pergerakan keluar-masuk penumpang.

"Kalau dia tidak keluar dulu kita tidak bisa membedakan apakah dia hanya diam saja di Bundaran HI atau sudah menggunakan MRT bolak-balik. Kan di pergub-nya jelas tarif bolak-balik berapa," jelas Kamaluddin.

Simak juga :
PT MRT Bakal Beri Sanksi Mitra Usaha yang Menjual Mi Langsung Seduh

Saat ini harga tiket MRT masih diskon 50 persen. Pemerintah DKI sepakat memberlakukan diskon sepanjang April 2019. Harga akan normal mulai bulan depan.

MRT Jakarta diresmikan pada Ahad, 24 Maret 2019. Operasional komersilnya berjalan sejak 1 April ini. Adapun MRT fase 1 melayani rute Lebak Bulus-Bundaran HI yang melewati 13 stasiun. Total panjang lintasannya, yakni 15,7 kilometer.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

18 jam lalu

Warga berjalan di kawasan integrasi terpadu Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Januari 2022. Penataan kawasan yang mencakup revitalisasi halte Transjakarta, pembuatan taman, dan peletakan papan petunjuk jalan atau 'wayfinding signage' itu untuk mewujudkan Stasiun Manggarai sebagai stasiun sentral yang nantinya diintegrasikan sebagai kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar pergerakan masyarakat lebih efektif dan efisien. TEMPO/Muhammad Hidayat
Menhub Budi Karya Tawarkan Investasi Pembangunan TOD MRT Jakarta ke Jepang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menawarkan investasi pembangunan Transit Oriented Development atau TOD di sepanjang jalur MRT Jakarta.


Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

18 jam lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Minta Jepang Berkoordinasi dengan BUMN soal Pengembangan Konektivitas Transportasi IKN

Menhub Budi Karya membahas rencana pengembangan jaringan transportasi di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara dengan Jepang.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

22 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

23 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

23 jam lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Menhub Targetkan Groundbreaking Proyek MRT Jakarta pada Agustus 2024

Menhub Budi mengatakan bahwa proyek MRT Jakarta hingga saat ini berjalan sesuai rencana.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

1 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menhub Budi Karya Temui Menteri Transportasi Jepang, Bahas Proyek MRT Jakarta

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Transportasi Jepang bahas sejumlah proyek infrastruktur, termasuk MRT Jakarta.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.