TEMPO.CO, Jakarta -Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar persidangan setempat terkait dengan perkara gugatan perdata rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi, Jakarta Barat, Selasa, 9 April 2019.
Hakim Rustiono mengatakan datang untuk melihat 12 rumah warga yang menggugat ke Pengadilan PN Jakarta Timur dengan nomor 258/PDT.G/2018/PN.Jkt.Tim.
Baca : Kisruh Penggusuran Rumah, Warga Laporkan TNI ke Komnas HAM
"Kami majelis terdiri dari tiga orang mau melihat objek yang bersengketa sesuai surat yang diajukan PN Jakarta Timur ke PN Jakarta Barat," kata Hakim saat meninjau rumah dinas TNI di Komplek Hankam Slipi, yang disengketakan.
Saat sampai di Kompleks Hankam, Rustiono langsung mengabsen para penggugat dan tergugat. Adapun tergugat adalah Pangdam Jaya/Jayakarta, KASAD, Panglima TNI, Komandan
Denma Mabes TNI Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Setelah seluruh penggugat dan tergugat hadir, Rustiono langsung mendata 12 rumah warga yang disengketakan warga. Setelah memeriksa objek yang sengketakan, majelis hakim tidak menemukan adanya perbedaan data dari penggugat maupun tergugat.
"Kami sudah selesai melaksanakan pemeriksaan setempat. Tidak ada perbedaan, sesuai alamat yang ada di gugatan."
Rustiono menuturkan setelah peradilan setempat diselesaikan hari ini, PN Jakarta Barat akan menyerahkan hasil pemeriksaan ke PN Jakarta Timur. "Selanjutnya nanti sampai persidangan selanjutnya kami tidak tahu. Karena kewenangannya ada di PN Jakarta Timur," ujarnya.
Koordinator penggugat Aa Auliasa Ariawan mengatakan saat ini 12 warga mempertahankan rumah mereka yang diklaim sebagai rumah dinas TNI. Menurut Auliasa, rumah 12 warga yang menggugat bukan rumah dinas TNI.
Baca : Pengosongan Rumah Kodam Ricuh, Ibu Sepuh Pingsan
Para penggugat tersebut adalah Aa Auliasa Ariawan, Hendra Ardiwiata, Elsie Priyantini, Ambar Pratoto, Bintang Suryandaru Risakotta, Satrio Wibowo, Olga Ch Jafar, Sihol Halomoan, Riyanda Taswar, Chaeriyah, Inne Augustina Singawiria dan Armanto Joedono. "Pembangunan rumah di lingkungan TNI mempunyai sejarahnya masing-masing," ucapnya.