Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Protes Revisi Pergub Anies, Mau PBB Tetap Gratis

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga DKI Jakarta menentang kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghapus pajak bumi dan bangunan atau PBB gratis untuk rumah atau bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar. 

Anies para 15 April 2019 menerbitkan peraturan gubernur yang merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan PBB Rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar. Di pergub yang baru, PBB gratis hanya sampai 31 Desember 2019 sehingga mulai 2020 tidak gratis lagi.

BacaBegini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen

"Keberatan. dong. Kan hampir semua fasilitas kami bayar pajak, motor, mobil, masa rumah kena pajak lagi. Kalau bisa sih (PBB) tetap digratisin," ujar Erry Syarif Hidayat, 61 tahun, warga Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, kepada Tempo, Selasa, 23 April 2019.

Tak hanya Erry, warga lainnya pun juga mengeluhkan kebijakan Anies Baswedan itu. Nobi Asshofa Zen, warga Pulogadung, Jakarta Timur, juga menyatakan keberatan dengan keputusan Anies itu. Dia memaklumi cara DKI menggenjot pendapatan daerah melalui menghapus PBB gratis. Namun, Asshofa meminta tetap ada keringanan PBB untuk rumah dengan NJOP kecil.

"Misal, rumah dengan NJOP di bawah Rp 500 juta tetap gratis PBB," ujar dia.

Dalam aturan baru yaitu Pergub Nomor 38 Tahun 2019 tertanggal 15 April 2019, di dalam Pasal 4A berbunyi bahwa Pasal 2 hanya berlaku sampai 31 Desember 2019. Sedangkan Pasal 2 mengatur mengenai pembebasan PBB dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar. Artinya, di tahun 2020 nanti rumah, rusunami, dan rusunawa dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar wajib membayar PBB.

Tonton: Beda Ahok dan Anies soal PBB Gratis untuk Rumah di Bawah Rp 1 M

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meringankan warga Jakarta yang harus membayar pajak rumah dengan harga mahal. Namun, menurut Anies, revisi pergub itu merupakan hal biasa yang Pemprov DKI lakukan tiap tahunnya sehingga kemungkinan pada 2020 akan ada revisi yang memperpanjang masa penggratisan PBB.

"Yang penting pada tahun 2019, itu (PBB) tetap dibebaskan, itu dulu yang penting," ujar Anies, Senin, 22 April 2019.

Kebijakan Anies menghapus PBB gratis dinilai masyarakat akan menambah beban hidup mereka. Waddaturrahman, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa uang membayar pajak seharusnya bisa digunakan untuk keperluan hidup lainnya.

LihatAnies Baswedan Akan Cabut Pergub Diskon PBB Golf di Era Jokowi 

"Kasihan warga yang setiap harinya masih berjuang buat beli beras, masih harus dibebani pajak. Boleh jadi rumah itu adalah warisan orangtuanya. Jadi menjadi hak milik dia, bukan karena memang mampu beli," tuturnya menanggapi kebijakan baru Gubernur Anies tentang PBB. 

M. JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

2 jam lalu

Anak-anak Palestina bermain di tengah reruntuhan taman yang hancur akibat serangan militer Israel, saat Idul Fitri, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Kota Gaza 11 April 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB


Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

13 jam lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Eks Ketua HRW: Israel Halangi Penyelidikan Internasional terhadap Kuburan Massal di Gaza

Pemblokiran Israel terhadap penyelidik internasional memasuki Jalur Gaza menghambat penyelidikan independen atas kuburan massal yang baru ditemukan


70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

1 hari lalu

Seorang perempuan Palestina duduk diantara pakaian bekas di pasar loak mingguan di kamp pengungsian Nusseirat, Gaza, 15 Februari 2016. Permintaan untuk pakaian telah menjadi barometer bagi situasi ekonomi di Gaza. AP/Khalil Hamra
70 Persen dari Ribuan Korban Jiwa di Gaza adalah Perempuan

ActionAid mencatat setidaknya 70 persen dari ribuan korban jiwa di Gaza adalah perempuan dan anak perempuan.


Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

1 hari lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Kalangan

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi mendukung inisiatif dan langkah Prabowo-Gibran merangkul semua komponen bangsa.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

2 hari lalu

Gang bendera di markas besar PBB Eropa terlihat selama Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, Swiss, 11 September 2023. REUTERS/Denis Balibouse
Jamaika secara Resmi Mengakui Palestina sebagai Negara

Jamaika secara resmi mengumumkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara setelah musyawarah kabinet.


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

2 hari lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

2 hari lalu

Orang-orang bekerja untuk memindahkan jenazah warga Palestina yang terbunuh selama serangan militer Israel dan dimakamkan di rumah sakit Nasser, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 21 April 2024. REUTERS/  Ramadhan Abed
Ratusan Mayat Ditemukan di Dua RS di Gaza, PBB Serukan Penyelidikan

PBB menyerukan dilakukannya penyelidikan atas temuan ratusan mayat di dua rumah sakit di Gaza.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.