TEMPO.CO, Bekasi - Kepala Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Indarto mengatakan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap satu orang diduga teroris dalam kondisi hidup, yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Tak lama berselang seorang rekannya tewas dengan cara meledakkan diri dengan bom tas ransel sebelum dicokok polisi.
"Satu orang ditangkap dalam kondisi hidup, satu lagi sebelum ditangkap meledakkan diri, sehingga meninggal dunia," katanya kepada wartawan di lokasi penangkapan, Ahad, 5 Mei 2019.
Baca: 7 Kasus Aksi Kriminal Pengemudi Taksi Online Tahun 2016-2018
Satu orang yang masih hidup itu berinisial T alias Eko yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online. Dia ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Gang Salon RT 1/RW 1, Kelurahan Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, pagi tadi, Minggu, 5 Mei 2019.
Adapun satu orang yang diduga teroris tewas akibat meledakkan diri dalam pengejaran petugas tak jauh dari lokasi penangkapan T alias Eko. Orang itu meledakkan di Jalan H. Idrus RT 03. Jenazahnya dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramajati, Jakarta Timur.
"Lokasi penangkapan pertama dengan kedua jaraknya 100-200 meter," ucap Indarto.
Lihat: Begini Traumanya Korban Perampokan di Taksi Online
Menurut Indarto, penangkapan hari ini pengembangan dari penggerebekan di ruko depan Perumahan Pondok Afi 1, Kampung Pangkalan RT 11/RW 4, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu lalu. Di situ, Densus 88 menembak mati satu orang, sedangkan dua lainnya kabur. Belakangan diketahui dua buronan itu adalah pria yang meledakkan diri di Jalan H. Idrus dan diduga pengemudi ojek online T alias Eko.
ADI WARSONO