Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Ayah Bunuh Bayi, Istri Sudah Minta Suami Stop Konsumsi Sabu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
MS, 23 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri dibawa ke halaman Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin, 6 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
MS, 23 tahun, pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri dibawa ke halaman Kantor Polres Metro Jakarta Barat, pada Senin, 6 Mei 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Dalam kasus ayah bunuh bayi diketahui pelaku, MS, 23 tahun mengonsumsi sabu sejak masa pacaran dengan SK, 22 tahun.

SK mengakui bahwa suaminya MS (23) yang membunuh buah hati mereka telah mengonsumsi sabu sejak pacaran. Namun, dia tidak mengetahui dari mana sabu tersebut didapat suaminya.

Baca : Ayah Bunuh Bayi, Polisi Sebut Kejiwaan Pelaku Normal

"Waktu saya hamil enam bulan saya suruh dia berhenti," kata SK saat ditemui Tempo di kediamannya, Jalan Yusuf, Sukabumi Utara, Jakarta Barat, Selasa, 7 Mei 2019.

SK mengatakan permintaan untuk berhenti menggunakan sabu itu disertai dengan ancaman. Jika tidak berhenti juga, SK akan meminta cerai dengan MS. Saat itu, kata dia, suami berjanji untuk berhenti.

"Namun pas polisi bilang hasil tes positif, saya kaget juga," kata dia.

Kepala Kepolisian Sektor Kebon Jeruk Ajun Komisaris Erick Ekananta Sitepu mengatakan anggotanya telah melakukan tes urine terhadap MS, 23 tahun. Hasilnya, pelaku positif menggunakan sabu.

"Pada saat melakukan kekerasan terhadap anak, pelaku dibawah pengaruh sabu," kata Erick saat konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Barat, Senin, 6 Mei 2019.

Erick mengatakan, pelaku yang bekerja sebagai sopir di salah satu usaha laundry itu aktif menggunakan nahkoda sejak 2017. Ihwal sumber sabu dan kemungkinan dijerat pidana atas kepemilikan, Erick berujar polisi masih berproses.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nanti penyidikannya sejalan," kata dia.

MS membunuh anaknya yang baru berumur tiga bulan pada Sabtu, 27 April 2019. Kejadian bermula saat isteri pelaku pergi belanja dan meninggalkan buah hatinya di rumah. Pagi itu sekitar pukul 07.00 WIB, di rumah hanya ada pelaku, bayi dan mertua pelaku yang tuna netra. Saat isteri tidak di rumah, pelaku menganiaya si bayi.

Saat kembali ke rumah, isteri pelaku mendapati anaknya lemas dan luka. SK kemudian bertanya kepada pelaku atas kondisi banyinya. "Pelaku menjawab karena kesedek di tenggorokan," ujar Erick.

Bayi itu akhirnya di bawa ke Puskesmas Kebon Jeruk. Namun nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan. Erick mengatakan, pelaku sempat meminta surat keterangan meninggal dunia anaknya kepada dokter di Puskesmas. Namun, pihak Puskesmas tidak menyetujui permintaan itu lantaran curiga dengan kematian si bayi.

Simak juga :
Kronologi Ayah Bunuh Bayi, Berawal dari Kecurigaan Puskesmas

Pada 29 April 2019, Puskesmas Kebon Jeruk melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian. Tidak sampai 1 x 24 jam, polisi lantas menangkap MS di rumahnya.

Atas tindakannya, ayah bunuh bayi tersebut dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana serta Pasal 80 ayat 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Erick mengatakan, karena pelaku membunuh anak kandungnya, ancaman diperberat hingga maksimal 20 tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

14 jam lalu

Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim) menunjukkan alat bukti narkoba berupa sabu, narkotika, dan jenis obatan-obatan terlarang di gedung Mabes Polri, Jakarta Pusat, Rabu, 13 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.


Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.


Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

1 hari lalu

Pelaku perampas HP pelajar di Depok, Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (tengah, 21 tahun) di Polres Metro Depok.
Pelaku Perampas HP Pelajar di Depok Diduga untuk Pesta Narkoba dan Bayar Kontrakan

Nickola Ahmad (19 tahun) dan Wahyu Asbullah (21 tahun) mengaku merampas HP pelajar di Depok diduga untuk pesta narkoba dan bayar kontrakan.


Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Minta Waktu Dalami Kasusnya

Polda Metro Jaya menyatakan butuh waktu untuk memeriksa lima polisi yang ditangkap saat pesta narkoba di Depok 19 April kemarin


Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

2 hari lalu

Penampakan koper yang berisikan mayat wanita ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/HO
Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi


Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

2 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra (kiri) saat konferensi pers kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari di Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

2 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.


Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

3 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.