Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramadan, Satpol PP Tangerang Awasi Jam Buka Rumah Makan

Reporter

image-gnews
Sejumlah petugas Satpol PP merazia tempat hiburan malam di jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/7). Razia dilakukan terhadap tempat hiburan malam yang menyalahi aturan jam operasi selama bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah petugas Satpol PP merazia tempat hiburan malam di jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/7). Razia dilakukan terhadap tempat hiburan malam yang menyalahi aturan jam operasi selama bulan Ramadan. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang meningkatkan pengawasan terhadap rumah makan dan tempat hiburan terkait pembatasan jam operasional selama Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana mengatakan pengawasan dilakukan dengan cara patroli yang dilakukan petugas di tingkat kota dan kecamatan. "Tindakan tegas akan kami berikan kepada pihak yang melanggar sebab ini semua sudah menjadi aturan yang harus dijalani terutama di bulan Ramadan ini," kata dia, Selasa, 7 Mei 2019.

Baca: Ramadan, Restoran di Tangerang Baru Boleh Buka jam 15.00

Menurut Mumung, pengawasan terhadap rumah makan ini akan dilaksanakan setiap waktu demi menjaga ketertiban dan tak mengganggu yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Selain melakukan pengawasan, kata Mumung, Satpol PP merespons setiap laporan yang masuk, baik melalui sistem aplikasi LAKSA maupun laporan langsung kepada anggota di lapangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah Kota Tangerang telah mengeluarkan peraturan mengenai jam operasional rumah makan dan tempat hiburan selama Ramadan dalam Surat Edaran Nomor 451/1437/Disbudpar tertanggal 2 Mei 2019 tersebut dan berisi tiga poin.

Adapun ketiga poin tersebut adalah bagi rumah makan dan sejenisnya, jam mulai buka pukul 15.00 WIB dan tidak membuka usahanya secara terbuka atau menggunakan tirai.

Bagi jasa hiburan umum seperti singing hall, karaoke, sauna, SPA, massage dan billiard, wajib menutup segala aktivitasnya sehari sebelum hari pertama bulan Ramadan, yaitu 5 Mei 2019 dan dapat buka kembali H+3 setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Ketentuan ini harus dipatuhi oleh para pengusaha rumah makan dan jasa hiburan umum.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengingatkan apabila para pengusaha rumah makan atau jasa hiburan tidak mematuhi peraturan tersebut saat Ramadan, maka tempat usahanya akan ditutup. "Surat edaran ini dibuat untuk menjaga nilai toleransi antar umat beragama dan telah disosialisasikan kepada pihak terkait," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi GoPay atau GoBills. TEMPO/Nufus Nita Hidayati
Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.


Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

6 hari lalu

Ratusan PAM TPS mengikuti apel di Silang Monas, Jakarta, Selasa (17/4). Sekitar 35.000 lebih sukarelawan hansip diturunkan untuk lakukan pengaman langsung di sekitar 15.000 Tempat Pemungutan Suara saat Pilkada DKI Jakarta digelar pada tanggal 11 Juli 2012. Tempo/Tony Hartawan
Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)


Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

9 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Tergelincir, Analis: Perputaran Besar saat Ramadan dan Idul Fitri Tak Mampu Membendung Dolar AS

Rupiah tergelincir 76 poin atau 0,47 persen menjadi Rp16.252 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.176 per dolar AS.


Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

10 hari lalu

Manajemen Aryaduta Menteng berbuka puasa bersama anak-anak panti asuhan dari Yayasan Nurul Iman Jafariyah
Aryaduta Menteng: Membagikan Kebahagiaan dan Kebersamaan dalam Momentum Ramadan

Aryaduta Menteng tidak hanya menjadi sebuah hotel, tetapi juga sebuah tempat yang mampu menyatukan beragam kalangan untuk berbagi kebahagiaan.


Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

11 hari lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Besok Puncak Arus Balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta

Besok diprediksi bakal menjadi puncak arus balik Lebaran di Bandara Soekarno-Hatta.


Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

12 hari lalu

Ilustrasi pengikut Islam Aboge. Dok TEMPO/Budi Purwanto
Rayakan Lebaran 12 April 2024, Siapa Jemaah Islam Aboge di Banyumas?

Jemaah Islam Aboge di Banyumas baru merayakan lebaran pada Jumat, 12 April 2024, sehari setelah Idul Fitri yang ditetapkan Kemenag. Siapakah mereka?


Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

13 hari lalu

Ilustrasi berbuka puasa. Shutterstock
Keutamaan Puasa Syawal, Pahala 6 Hari Puasa Setara Puasa Setahun

Umat muslim yang melaksanakan puasa Syawal selama 6 hari akan mendapatkan pahala setara puasa setahun.


Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

13 hari lalu

Ilustrasi Turis Milenial
Cara Menghindari Penjual Suvenir atau Restoran yang Mematok Harga Mahal saat Liburan

Pernahkah saat liburan berjalan-jalan di kawasan wisata yang ramai ditawari untuk membeli suvenir atau makan di restoran?


'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

14 hari lalu

Opor ayam merupakan salah satu makanan wajib yang harus ada di perayaan Idul Fitri. Berikut resep opor ayam mudah dan enak yang bisa dibuat di rumah. Foto: Canva
'Tragedi' Lebaran 2011, Opor Ayam Sudah Dibuat Penetapan Idul Fitri Mundur Sehari

Masih ingat Lebaran 2011, saat pemerintah mundurkan sehari Idul Fitri. Emak-emak protes opor yang sudah dibuat tak jadi disantap esok hari.


Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

15 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@babecabiita
Sebelum Meninggal, Babe Cabita Sempat Minta Dibangunkan untuk Iktikaf di RS

Kakak mendiang Babe Cabita mengungkapkan kondisi adiknya selama dirawat di rumah sakit sebelum meninggal.