TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan peredaran 19 kantong narkotika jenis sabu oleh jaringan Internasional.
Baca: Polisi Pancing Pengedar 1 Kg Sabu Tangsel dengan Transaksi Fiktif
"Kami amankan 19 kantong narkotika jenis sabu berawal dari informasi Bea dan Cukai yang mencurigai adanya paket pengiriman jenis narkotika yang berasal dari Amerika," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz, Rabu 8 Mei 2019.
Pengungkapan sabu ini berawal dari informasi pengiriman paket narkotika lewat pos. Erick memerintahkan Kanit 2 Narkoba AKP Maulana Mukarom untuk melakukan pengintaian.
Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan seorang warga negara Cina yang hendak mengambil paket sabu tersebut di sebuah Kantor Pos Daan Mogot Jakarta Barat pada Kamis, 2 Mei 2019.
Selain itu petugas juga mengamankan 2 orang pelaku yang diduga kuat sebagai kurir barang haram tersebut ditempat berbeda.
Baca: Ketahuan Bawa Sabu 23,8 Gram, Pejabat Polisi Divonis 10 Tahun
Untuk mengelabui petugas, pelaku yang diduga pengedar narkoba mengemas sabu tersebut ke dalam bungkus kopi. "Modus pelaku ini memasukkan sabu ke dalam kemasan kopi. Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan intensif guna melakukan proses pengembangan lebih lanjut," tutur Erick.