TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Jakarta Timur akhirnya bisa segera menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pemilu 2019, Kamis 16 Mei 2019. Ini menyusul telah rampungnya pleno tingkat Kecamatan Pulogadung--kecamatan terakhir di Jakarta yang menyelesaikan rekapitulasi suara.
Baca juga:
Rumah Menteri PUPR Bakal Digusur, Berapa Ganti Ruginya?
Ketua KPU Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan, awalnya rekapitulasi suara ditargetkan selesai Rabu kemarin. “Tapi kami masih menemukan masalah dalam pleno di tingkat Kecamatan Pulogadung,” kata Wage saat dihubungi, Kamis 16 Mei 2019.
Ia mengungkapkan bahwa pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Pulogadung baru selesai Kamis ini sekitar Pukul 10. Rekap harus melalui hitung ulang suara di 128 TPS di Kelurahan Pisangan Baru. Hitung ulang menyusul pertanyaan dari saksi partai mengenai perolehan suara pemilihan anggota DPR RI.
“Kami harus review agar legitimate,” ujar Wage sambil menambahkan rekapitulasi suara hasil pemilihan presiden, DPRD dan DPD sudah ketok palu pada Rabu malam.
Baca juga:
Rosiana Terseret Kasus Video Ancam Jokowi, Polisi: Masih Saksi
Wage menuturkan siang ini KPU Jakarta Timur bisa menggelar pleno. Setelah selesai di tingkat kota, kata dia, maka sore harinya bisa langsung digelar pleno tingkat provinsi.
Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroo membenarkan masih ada kendala dalam proses rekapitulasi di Jakarta Timur. Hal ini, kata dia, menyebabkan tertundanya proses rekapitulasi di tingkat provinsi. “Sekarang kami masih menunggu Jakarta Timur,” ujarnya.